Kotaku.id Wajib Tahu, Besaran Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan di Tahun 2024 – Berikut adalah gambaran terbaru mengenai komponen Gaji Pokok CPNS. Sesuai dengan golongan yang diatur dalam kebijakan terbaru tahun 2024. Informasi mengenai gaji ini memiliki signifikansi yang tinggi bagi individu yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan berencana untuk mengajukan diri pada bulan April 2024. Keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan jumlah gaji bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK, telah ditetapkan sebesar 8 persen dari total gaji dasar sebelumnya.

Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan di Tahun 2024

Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan di Tahun 2024

Pada tahun 2024, terdapat aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini menjadi panduan utama dalam proses penyesuaian gaji pokok ASN pada tahun tersebut. Diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, hal ini menetapkan prosedur teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS yang sesuai dengan beberapa ketentuan, yaitu:

  • PP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
  • PP Nomor 15 Tahun 2019 yaitu Perubahan ke 18 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil menjadi Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
  • PP Nomor 5 Tahun 2024 yaitu Perubahan Kesembilan Belas atas Perubahan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
  • Penyesuaian gaji pokok PNS untuk tahun 2024 ini dilakukan berdasarkan masa kerja dari masing-masing golongan hingga tanggal 31 Desember 2023.

Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2024

Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2024

Berikut adalah detail mengenai gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024, yang disesuaikan dengan golongan masing-masing:

Golongan 1

  • Golongan I/a adalah golongan awal yang memiliki rentang gaji pokok mulai dari Rp 1.685.700 hingga Rp 2.522.600. Para PNS yang berada dalam golongan ini umumnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang lebih sederhana, serta tingkat pengalaman kerja yang terbatas.
  • Pada Golongan I/b, gaji pokoknya meningkat sedikit dengan rentang antara Rp 1.840.800 hingga Rp 2.670.700. Di sini, biasanya terdapat peningkatan dalam tingkat tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan dibandingkan dengan golongan sebelumnya.
  • Golongan I/c terletak di tengah-tengah dengan rentang gaji pokok berkisar dari Rp 1.918.700 hingga Rp 2.783.700. Para PNS dalam golongan ini mungkin sudah memiliki pengalaman dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
  • Golongan I/d merupakan golongan terakhir dalam kategori ini, dengan rentang gaji pokok antara Rp 1.999.900 hingga Rp 2.901.400. Di sini, biasanya terdapat tanggung jawab yang lebih besar dan kemungkinan terlibat dalam tugas yang lebih kompleks.

Golongan 2

  • Golongan II/a adalah awal dari golongan II dengan rentang gaji pokok antara Rp 2.184.000 hingga Rp 3.643.400. Para PNS di sini mungkin sudah memiliki pengalaman yang lebih signifikan dan mungkin juga sudah memegang tanggung jawab yang lebih besar.
  • Golongan II/b memiliki rentang gaji pokok antara Rp 2.385.000 hingga Rp 3.797.500. Para anggota golongan ini mungkin sudah menunjukkan kemampuan dan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
  • Golongan II/c memiliki rentang gaji pokok antara Rp 2.485.900 hingga Rp 3.958.200. Di sini, para PNS mungkin sudah menduduki posisi yang lebih senior atau memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu.
  • Golongan II/d merupakan puncak dari golongan II, dengan rentang gaji pokok antara Rp 2.591.100 hingga Rp 4.125.600. Para PNS dalam golongan ini mungkin sudah memiliki tanggung jawab manajerial atau kepemimpinan dalam unit atau proyek tertentu.

Kategori 3

  • Golongan III/a adalah awal dari golongan III dengan rentang gaji pokok antara Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200. Para PNS dalam golongan ini mungkin sudah memiliki pengalaman yang cukup signifikan dan mungkin juga sudah memegang tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola proyek atau unit kerja.
  • Golongan III/b memiliki rentang gaji pokok antara Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800. Para anggota golongan ini mungkin sudah memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu atau memegang posisi manajerial yang penting.
  • Golongan III/c memiliki rentang gaji pokok antara Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500. Di sini, para PNS mungkin sudah memegang peran penting dalam keputusan strategis organisasi atau memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola sumber daya manusia atau keuangan.
  • Golongan III/d merupakan puncak dari golongan III, dengan rentang gaji pokok antara Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700. Para PNS dalam golongan ini mungkin sudah memegang posisi kepemimpinan tingkat tinggi dalam organisasi. Atau memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam merumuskan kebijakan dan strategi organisasi.

Kategori 4

  • Golongan IV/a adalah awal dari golongan IV dengan rentang gaji pokok antara Rp 3.287.800 hingga Rp 5.399.900. Para PNS dalam golongan ini mungkin sudah berada dalam posisi kepemimpinan puncak atau memiliki peran yang sangat strategis. Peran dalam pengembangan kebijakan nasional.
  • Golongan IV/b memiliki rentang gaji pokok antara Rp 3.426.900 hingga Rp 5.628.300. Para anggota golongan ini mungkin adalah para ahli di bidangnya atau memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola organisasi yang kompleks.
  • Golongan IV/c memiliki rentang gaji pokok antara Rp 3.571.900 hingga Rp 5.866.400. Di sini, para PNS mungkin sudah memiliki pengaruh besar dalam pembentukan kebijakan pemerintah. Atau memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan nasional.
  • Golongan IV/d memiliki rentang gaji pokok antara Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500. Para PNS dalam golongan ini mungkin adalah para pemimpin senior dalam pemerintahan yang memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
  • Terakhir, Golongan IV/e merupakan puncak dari golongan IV, dengan rentang gaji pokok antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. Para PNS nasional dalam golongan ini mungkin adalah tokoh-tokoh utama dalam pemerintahan yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan dan internasional.

Dengan demikian, penjelasan yang lebih mendetail ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pembaca. Mengenai kompleksitas dan tingkat tanggung jawab yang terkait dengan setiap golongan dan rentang gaji pokok PNS sesuai dengan aturan baru pada tahun 2024.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *