Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Satuan Pendidikan
Table of content:
Setiap instansi tentunya memiliki pimpinan yang mengatur dan mengatur jalannya instansi tersebut, termasuk sekolah. Di sekolah, ada yang namanya kepala sekolah. Sebenarnya, apa tugas kepala sekolah? Apakah sama dengan pekerjaan seorang manager di sebuah perusahaan?
Jika Anda berminat menjadi kepala sekolah, artikel ini akan menjelaskan tugas kepala sekolah menurut Permendikbud dan menurut jenjang pendidikan. Selain itu juga akan dijelaskan syarat-syarat menjadi kepala sekolah dan melaporkan pertanggungjawaban kepala sekolah.
Pengertian Kepala Sekolah Menurut Mendikbud
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kepala sekolah adalah seorang (guru) yang memimpin suatu sekolah. Bisa juga dikatakan bahwa kepala sekolah adalah kepala sekolah.
Sedangkan jika dilihat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kepala sekolah adalah guru yang bertugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan, termasuk taman kanak-kanak. (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah (Kompetensi)
Bagaimana cara menjadi kepala sekolah? Dirangkum dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk menjadi kepala sekolah, yaitu:
- Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi minimal B.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki pangkat paling rendah Administrator, kelas III/C.
- Pengalaman mengajar minimal enam tahun sesuai dengan jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali TK/TKLB minimal tiga tahun.
- Hasil evaluasi kinerja guru dengan peringkat terendah ‘Baik’ selama dua tahun terakhir.
- Pengalaman manajerial dengan tugas-tugas yang relevan dengan fungsi sekolah selama minimal dua tahun.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
- Tidak pernah dikenakan sanksi disiplin dan/atau hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Tidak sedang menjadi tersangka atau belum pernah menjadi terpidana.
- Usia maksimal 56 tahun saat pertama kali diangkat sebagai kepala sekolah.
Sedangkan untuk menjadi kepala sekolah di Sekolah Indonesia Rantau, selain harus memenuhi persyaratan di atas, terdapat persyaratan tambahan antara lain:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Berpengalaman sebagai kepala sekolah minimal empat tahun berturut-turut.
- Menjadi kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
- Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa negara setempat.
- Mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia.
Selain itu, menjadi kepala sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi apa yang harus dimiliki kepala sekolah? Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Tugas Kepala Sekolah Kepala Sekolah
Perlu Anda ketahui bahwa menjadi kepala sekolah bukan hanya sekedar menjadi pemimpin. Berikut akan dijelaskan tugas kepala sekolah menurut Mendikbud, tugas kepala sekolah sebagai pengelola, pengawas dan administrator.
Tugas Kepala Sekolah Menurut Mendikbud
Berikut tugas kepala sekolah menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan:
- Melaksanakan tugas pokok manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan.
- Mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan.
- Apabila pada satuan pendidikan terjadi kekurangan guru maka kepala sekolah akan melakukan pembelajaran atau pendampingan agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
- Bagi kepala sekolah di Sekolah Indonesia Rantau, selain tugas di atas juga harus mampu melakukan promosi budaya Indonesia di negara tersebut.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai manajer dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Bekerja dengan dan melalui orang lain, termasuk guru, staf, siswa, orang tua, kepala sekolah dan pihak lain.
- Bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan bawahannya.
- Mampu menghadapi berbagai masalah dan mengatur tugas dengan tepat.
- Mampu memecahkan masalah dengan solusi yang ada bisa dilakukan.
- Sebagai perantara di lingkungan sekolah sebagai organisasi.
- Sebagai seorang politisi, ini berarti Anda harus selalu berusaha untuk meningkatkan tujuan organisasi dan membuat program yang lebih baik di masa depan.
- Kepala sekolah harus mampu mengambil keputusan dan memecahkan masalah di sekolah.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Sedangkan tugas kepala sekolah sebagai pengawas adalah sebagai berikut:
- Membimbing guru agar memahami tujuan pendidikan pengajaran yang ingin dicapai.
- Membimbing guru untuk memahami lebih jelas masalah dan kebutuhan siswa.
- Memilih dan memberikan tugas yang cocok untuk setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan dan bakat masing-masing.
- Memberikan penilaian prestasi kerja sekolah berdasarkan standar.
Tugas Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kemudian, tugas kepala sekolah sebagai administrator diklasifikasikan menjadi enam bidang, yang akan dijelaskan di bawah ini:
- Sebagai pengelola pengajaran, seperti sebagai pemimpin pendidikan, menyusun program sekolah, menyusun jadwal pelajaran, menyusun kegiatan penilaian, dan lain-lain.
- Sebagai pengelola personalia, seperti hal-hal yang berkaitan dengan seleksi, promosi, cuti, mutasi dan pemberhentian tenaga sekolah, dan lain-lain.
- Sebagai pengelola siswa, seperti merencanakan administrasi siswa baru, membagi siswa menjadi beberapa tingkatan, memindahkan dan memasukkan siswa, dan lain-lain.
- Sebagai pengelola gedung dan pekarangan yang meliputi inventarisasi, pengaturan penggunaan, rehabilitasi, pengadaan, perencanaan, dan lain-lain.
- Sebagai pengelola keuangan, seperti hal-hal yang berkaitan dengan gaji guru dan staf sekolah, pengurus otorisasi sekolah, uang sekolah, uang perlengkapan siswa, dan lain-lain.
- Terakhir, sebagai pengelola hubungan sekolah dan masyarakat, mulai dari orang tua, antar sekolah, dan lembaga sosial.
Tugas Kepala Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan
Lalu, apa saja tugas kepala sekolah dasar, kepala sekolah menengah pertama, kepala sekolah menengah atas, dan kepala sekolah kejuruan? Jika mencermati Permendikbud, tugas pokok kepala sekolah menurut jenjang pendidikannya sama dengan yang telah diuraikan di atas.
Secara umum, kepala sekolah pada tingkat manapun menjalankan tugas manajerial, pengawasan, dan administrasi di sekolah.
Masa Jabatan Kepala Sekolah
Berapa lama masa jabatan kepala sekolah? Periodisasi kepala sekolah dilakukan dalam kurun waktu empat tahun. Setelah kepala sekolah menyelesaikan penugasan pada periode pertama, ia dapat memperpanjang penugasannya paling lama tiga periode atau paling lama 12 tahun.
Pelaporan Pertanggungjawaban Tugas Kepala Sekolah
Kepada siapa kepala sekolah bertanggung jawab? Sebagai pejabat formal, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab serta melapor kepada atasannya, dalam hal ini Dinas atau Yayasan. Tidak hanya itu, kepala sekolah juga bertanggung jawab kepada sesama kepala sekolah, lingkungan terkait, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Demikian penjelasan mengenai tugas dan kompetensi kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah, persyaratan menjadi kepala sekolah, masa jabatan, dan pelaporan pertanggungjawaban kepala sekolah. Semoga informasi di atas bermanfaat!
www.quipper.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now