Cara Mengatasi Info GTK Belum Terbit SKTP

Table of content:
SKTP atau singkatan dari surat Keterangan Tunjangan profesi adalah sebuah nomor surat yang menyatakan bahwa PTK tersebut berhak menerima tunjangan profesi sesuai dengan aturan pemerintah.
Dengan adanya SKTP ini berarti menjamin anda untuk mendapatkan Tunjangan profesi Guru atau Yang disingkat TPG.
Lalu bagaimana Mengatasi Info GTK Yang belum Terbit SKTP ini ?
Di artikel Ini Akan Kami Bahas Terkait masalah Info GTK Yang belum Terbit SKTP
Cara Mengatasi Info GTK Belum Terbit SKTP
Sebelum melangkah ke persoalan anda harus mengetahui bahwa setiap dinas provinsi masing-masing daerah, terkadang memiliki aturan layanan yang berbeda-beda terkait proses pencairan TPG.
Untuk itu lebih baik anda mempersiapkan dan memastikan bahwa SKTP sudah terbit pada info GTK.
Lalu bagaimana Cara Mengatasi Info gtk yang belum Terbit SKTP ? berikut langkah-langkah nya :
Pastikan Bahwa Info GTK sudah Valid
Salah satu syarat penting yang harus di penuhi Untuk Mendapatkan SKTP adalah jam mengajar anda harus Valid 24 jam, jika tidak maka Anda akan mendapatkan warning Seperti berikut, dan anda tidak akan mendapatkan SKTP

Sebetulnya ada hal lain selain Jam KBM, Seperti NUPTK keaktifan dan lain Sebagainya juga harus valid.
Jadi pastikan jamnya VAlid yah.
Masih proses Validasi
Kemudian ketika jam sudah vaid maka pasti anda akan mendapatkan warning seperti berikut :

Nah Untuk kasus seperti ini anda tinggal duduk tenang saja, karena semua sudah valid dan anda tinggal menunggu DInas menerbitkan SKTP untuk TPG anda.
Kesimpulan
Tidak perlu resah jika info GTK anda tidak atau belum terbit SKTP, yang terpenting validkan terlebih dahulu data anda yang ada di dapodik local, dan menunggu info GTK melakukan Tarik Data.
Demikian pembahasan Cara Mengatasi Info GTK Belum Terbit SKTP, semoga bermanfaat