pusat dapodik – – Sebanyak 2,4 juta formasi guru di berbagai daerah dan ada 10 mata pelajaran yang akan diisi melalui seleksi PNS dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) 2022.
Menurut Pj Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani mengatakan, informasi mengenai kebutuhan guru disampaikan oleh Pj Dirjen Guru dan Pendidikan. Personil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ia menegaskan, kebutuhan guru akan dipenuhi hingga tahun depan melalui Seleksi Program Diklat Guru 2022.
Ia menegaskan, kebutuhan guru saat ini mencapai 2,4 juta, dengan rincian 1,2 guru baru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 724.029 guru berstatus non-ASN. Jumlah kebutuhan formasi guru merata di seluruh Indonesia.
Untuk guru mata pelajaran, ada 10 mata pelajaran yang kekurangan formasi guru dan perlu segera diisi. Jenis formasi yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut:
- Guru kelas: 29%
- Pendidikan Jasmani: 15%
- TIK: 14%
- Bimbingan Konseling: 9%
- Kristen: 7%
- Seni budaya: 5%
- Katolik: 5%
- PPKn: 2%
- Indonesia: 2%
- Sejarah: 2%
“Dari guru berstatus non-ASN, baru 490.000 guru yang memenuhi beban kerja. Jadi ada lowongan guru sebanyak 679.279 guru,” kata Nunuk, saat mengisi acara GTK Sapa Episode 8: menciptakan guru berkualitas melalui seleksi ASN dan guru kelas satu, melalui Youtube, Rabu (5/10/2022). ).
Kekosongan guru dapat diisi dari 84.351 kelebihan guru ASN, atau diisi dari kelebihan guru honorer 233.540, atau dari guru honorer (DPK) 70.033 dan lulusan 39.393 guru swasta. passing gradeatau guru PPG sebanyak 251.962 guru.
“Termasuk pekerjaan rumah kita kali ini, ada lebih dari 193.000 guru yang lulus passing grade tapi formasinya belum ada,” imbuhnya.
Nunuk menegaskan, untuk mengatasi kebutuhan atau kekosongan guru bisa melalui proses seleksi guru untuk guru. Namun bisa juga dilakukan dengan redistribusi, misalnya untuk memenuhi kebutuhan guru mata pelajaran.
Agar program Seleksi PPPK berjalan maksimal, ia meminta bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kelebihan guru ASN dan guru non-ASN agar ditata dan didistribusikan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, untuk jadwal seleksi PPPK guru 2022, Nunun menjelaskan, pada September dan Oktober, selesai 193.954 guru yang diwisuda. Passing grade 2022 dan pelaksanaan penilaian kesesuaian. Dilanjutkan pada Desember 2022, pelaksanaan seleksi berupa tes.