PusatDapodik
Home Pendidikan Kebijakan Raffles Selama Pemerintahan Inggris di Indonesia

Kebijakan Raffles Selama Pemerintahan Inggris di Indonesia

Raffles
pusat dapodik – Ketika terjadi pergantian kekuasaan antara Portugal dan Spanyol, Inggris berhasil menguasai Indonesia. Di pemerintahan Inggris, Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai pemimpin gubernur di Indonesia. Raffles memulai tugasnya pada 19 Oktober 1811 dengan beberapa kebijakan yang dibuatnya.Terlepas dari penyelidikan Belanda, Indonesia jatuh ke tangan Inggris antara tahun 1811-1816. Inggris resmi berkuasa di negara itu setelah penandatanganan Kapitulasi Tuntang pada 18 September 1811. Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Lord Minto yang berkedudukan di India mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai wakilnya dengan pangkat Letnan Gubernur di Jawa.

Namun, alih-alih menjadi perwakilan, dalam praktiknya Raffles justru memiliki kekuatan penuh di nusantara. Ia segera mengambil langkah-langkah penting untuk menciptakan sistem yang bebas dari unsur paksaan seperti yang diterapkan oleh VOC dan Daendels.

Baca juga: Kebijakan Pemerintah Indonesia di Masa Awal Kemerdekaan

Berikut beberapa kebijakan yang dilakukan Raffles pada masa pemerintahannya:

1. Kebijakan di bidang ilmu pengetahuan

  • Mengundang dan mengundang pakar ilmu dari luar negeri untuk melakukan berbagai macam penelitian ilmiah di Indonesia.
  • Thomas Stamford Raffles dan rekannya Arnoldi berhasil menemukan tanaman bunga bangkai di Sumatera. Bunga bangkai yang memiliki ciri terbesar di dunia ini diberi nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
  • Selain itu, Thomas Stamford Raffles juga menulis buku berjudul “Sejarah Jawa” dan menyetujui pembangunan kebun hayati yang disebut Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor memiliki koleksi berbagai jenis tumbuhan dari Indonesia bahkan dari seluruh dunia.

2. Kebijakan di bidang Ekonomi

  • Menghapus sistem kontingen menjadi sistem sewa tanah (rent land)
  • Semua tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh rakyat Indonesia dianggap sepenuhnya milik negara, oleh karena itu petani wajib membayar sewa tanah berupa pajak.

3. Kebijakan di bidang pemerintahan, pengadilan dan sosial

  • Membagi pulau Jawa menjadi 16 karesidenan termasuk wilayah Yogyakarta dan Surakarta.
  • Karesidenan yang telah terbentuk memiliki badan peradilan sendiri.
  • Tidak adanya sistem perdagangan budak, jika dilanggar akan dikenakan sanksi hukum.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad