Namun, alih-alih menjadi perwakilan, dalam praktiknya Raffles justru memiliki kekuatan penuh di nusantara. Ia segera mengambil langkah-langkah penting untuk menciptakan sistem yang bebas dari unsur paksaan seperti yang diterapkan oleh VOC dan Daendels.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah Indonesia di Masa Awal Kemerdekaan
Berikut beberapa kebijakan yang dilakukan Raffles pada masa pemerintahannya:
1. Kebijakan di bidang ilmu pengetahuan
- Mengundang dan mengundang pakar ilmu dari luar negeri untuk melakukan berbagai macam penelitian ilmiah di Indonesia.
- Thomas Stamford Raffles dan rekannya Arnoldi berhasil menemukan tanaman bunga bangkai di Sumatera. Bunga bangkai yang memiliki ciri terbesar di dunia ini diberi nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
- Selain itu, Thomas Stamford Raffles juga menulis buku berjudul “Sejarah Jawa” dan menyetujui pembangunan kebun hayati yang disebut Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor memiliki koleksi berbagai jenis tumbuhan dari Indonesia bahkan dari seluruh dunia.
2. Kebijakan di bidang Ekonomi
- Menghapus sistem kontingen menjadi sistem sewa tanah (rent land)
- Semua tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh rakyat Indonesia dianggap sepenuhnya milik negara, oleh karena itu petani wajib membayar sewa tanah berupa pajak.
3. Kebijakan di bidang pemerintahan, pengadilan dan sosial
- Membagi pulau Jawa menjadi 16 karesidenan termasuk wilayah Yogyakarta dan Surakarta.
- Karesidenan yang telah terbentuk memiliki badan peradilan sendiri.
- Tidak adanya sistem perdagangan budak, jika dilanggar akan dikenakan sanksi hukum.