PusatDapodik
Home Guru Kepegawaian 3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Dapat Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar, Anda Mengalami?

3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Dapat Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar, Anda Mengalami?

Table of content:

[Hide] [Show]

    Mengapa saya tidak bisa mendapatkan Formasi PPPK? – Pada Seleksi PPPK Pendidik atau Guru Honorer Tahun 2022 ternyata ada beberapa pelamar yang tidak mendapatkan formasi.

    Seperti diketahui, selain banyaknya kebutuhan guru di satuan pendidikan, ternyata tidak sesuai dengan jumlah formasi yang ada di PPPK 2022.

    Dalam pemilihan guru ASN, perlu diperhatikan bahwa mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 lebih diprioritaskan daripada penempatan guru yang lulus nilai passing grade (PG) atau ambang batas tahun 2021.

    Sebanyak 193 ribu guru yang lulus PG atau memenuhi nilai ambang batas dalam PPPK 2021 akan ditempatkan di sekolah berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah. Sehingga guru bisa langsung tempat tanpa mengikuti ujian lagi.

    Selama kebutuhan formasi guru ASN PPPK tersedia, calon P1 akan ditempatkan di sekolah induk.

    Namun, jika tidak ada kebutuhan di sekolah induk, maka pendaftar P1 akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan.

    Perlu diketahui, meski sesama P1, akan ada urutan prioritas penempatannya sebagai guru ASN PPPK. Urutan prioritas adalah sebagai berikut:

    1. guru THK-2
    2. Kehormatan Negara
    3. lulusan PPG
    4. Kehormatan Pribadi
    halaman selanjutnya

    Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan..

    Comment
    Share:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Ad