PusatDapodik
Home Kepegawaian PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022

1681663655 PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH
PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT

SEKRETARIAT DAERAH

jin. Gajah Mada Telp. (0655) 7006019 Meulaboh Aceh Barat

MEULABOH

PENGUMUMAN

NOMOR : PEG.810/107/2023

TENTANG

PESERTA DINYATAKAN LULUS SELEKSI JASA PEMERINTAH

DENGAN PERJANJIAN KERJA KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU

DI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Pengadaan ASN Nasional Tahun 2022 Nomor : 2306.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 dan Surat dari Kepala BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan LULUS pada tahap akhir Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditentukan berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

2. Persyaratan kelengkapan dokumen usulan penetapan NI PPPK diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengisi Kurikulum Vitae (DRH) dan kirimkan berkas lengkap secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023.

3. Kelengkapan berkas yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut:

A. Pas foto terbaru dalam pakaian formal dengan latar belakang merah;

B. Ijazah dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

C. Curriculum Vitae (DRH) yang telah ditandatangani dan distempel;

D. Surat Pernyataan sebanyak 5 (lima) butir yang ditandatangani dan dicap, yang memuat:

1) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

3) Tidak berdomisili sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/POLRI;

4) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis; Dan

5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

F. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah;

G. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada instansi/lembaga yang berwenang melakukan pengujian zat obat yang bersangkutan.

4. Apabila ada peserta seleksi yang lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri.

5. Dalam hal peserta yang telah lulus tahap seleksi akhir dan telah mendapat persetujuan NI PPPK kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan diberikan sanksi dan tidak dapat melakukan pendaftaran penerimaan Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja periode berikutnya.

6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pengajuan atau setelah diangkat sebagai PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan dan diberhentikan sebagai PPPK serta melaporkannya sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib karena telah memberikan informasi palsu informasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan berlaku.

7. Proses pengangkatan PPPK dari pengajuan sampai penunjukan tidak dipungut biaya.

8. Ketentuan pengajuan dapat berubah mengikuti ketentuan Panitia Seleksi Nasional, apabila ada perubahan akan diumumkan melalui website https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Meulaboh, 14 April 2023

dan BUPATI ACEH BARAT

SEKRETARIS DAERAH

sebagai

Ketua Panitia Penerimaan CASN Aceh Barat,

AN, SE., M.Si dan Associate Utama

GIGIT. 19650502 199003 1 005

UNDUH PENGUMUMAN KELULUSAN DAN SURAT PERNYATAAN UGGAH DOKUMEN

LAMPIRAN PENGUMUMAN PASCA TANGGAPAN

Meulaboh, April 2023

Yth : Bapak Bupati Aceh Barat At –

Meulaboh

Salam sejahtera,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama :

Tempat dan tanggal lahir :

Jenis kelamin :

Pendidikan :

Posisi :

Alamat :

Nomor ponsel

Dengan ini kami mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi PNS dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022. Sebagai bahan pertimbangan, dengan ini kami sampaikan dokumen yang telah diunggah melalui https:// halaman sscasn.bkn.go.id/ sebagai berikut:

1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah;

2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli;

3. Curriculum Vitae (DRH);

4. Asli Surat Keterangan 5 (lima) butir;

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; Dan

7. Surat keterangan asli tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya.

Adapun semua data dan dokumen yang saya berikan adalah benar adanya. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya dalam Seleksi Guru CPPPK JF Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022.

Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Salam sejahtera,

[sealj[meteraij[sealj[meteraij

l 10.000 jam

(Nama lengkap)

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat dan tanggal lahir :

Agama :

Alamat :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :

1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya , termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

3. Tidak berdomisili sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya tidak benar.

Aceh Barat, 2023

Yang membuat pernyataan,

Stempel tugas

Rp. 10.000

( )

Sumber : Bkpsdm Kabupaten Aceh Barat

www.updatecpns.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad