PusatDapodik
Home Kepegawaian Gaji Polri Golongan IV: Penetapan Besaran Gaji Baru oleh Jokowi

Gaji Polri Golongan IV: Penetapan Besaran Gaji Baru oleh Jokowi

Gaji Pokok Polri 2603408053

Gaji Polri Golongan IV: Penetapan Besaran Gaji Baru oleh Jokowi

Gaji Polri Golongan IV: Penetapan Besaran Gaji Baru oleh Jokowi

Polri (Kepolisian Republik Indonesia) merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, kesejahteraan anggota Polri menjadi prioritas utama pemerintah. Salah satu bentuk kesejahteraan yang diberikan adalah melalui besaran gaji yang layak.

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji untuk anggota Polri golongan IV melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri.

Besaran Gaji Baru Polri Golongan IV

Perpres tersebut mengatur kenaikan gaji pokok dan tunjangan kinerja bagi anggota Polri golongan IV sebagai berikut:

  • Gaji Pokok:
    • Pangkat Brigadir: Rp 3.000.000,-
    • Pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 3.200.000,-
    • Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 3.400.000,-
  • Tunjangan Kinerja:
    • Pangkat Brigadir: Rp 2.300.000,-
    • Pangkat Briptu: Rp 2.500.000,-
    • Pangkat Bripda: Rp 2.700.000,-

Dengan penyesuaian tersebut, maka total take home pay (gaji pokok ditambah tunjangan kinerja) anggota Polri golongan IV menjadi:

  • Brigadir: Rp 5.300.000,-
  • Briptu: Rp 5.700.000,-
  • Bripda: Rp 6.100.000,-

Dampak Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji ini tentu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anggota Polri golongan IV. Dengan gaji yang lebih layak, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan kinerja mereka dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Selain itu, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota Polri, karena sebagian besar gaji akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Proses Penetapan

Proses penetapan kenaikan gaji ini merupakan hasil dari kajian dan pertimbangan matang yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Polri. Pemerintah memahami pentingnya kesejahteraan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya yang penuh risiko dan tantangan.

Kenaikan gaji ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk menghargai dedikasi dan pengabdian anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesimpulan

Penetapan besaran gaji baru bagi Polri golongan IV oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan dedikasi anggota Polri. Dengan gaji yang lebih layak, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan keluarganya, serta memotivasi mereka untuk bekerja lebih optimal dalam menjaga keamanan nasional.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad