8 Hal Data Dapodik yang Menyebabkan Proses Verval Gagal, Termasuk Saat Daftar PPG, Ini Diantaranya

Table of content:
PUSAT DAPODIK – Dapodik adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengumpulkan data sekolah yang ada di seluruh Indonesia, termasuk data kelembagaan dan kurikulum, data siswa, data guru dan karyawan, bahkan ada juga data sarana dan prasarana.
Pemutakhiran Dapodik bisa mencakup data prasarana pendidikan, data sarana pendidikan, sampai dengan ketersedian lahan. Dalam melakukan pemutakhiran, ada batasan waktu periode tertentu yang mana biasanya disebut dengan Cut Off Dapodik.
Cut off Dapodik merupakan tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk satuan pendidikan agar melakukan pemutakhiran data Dapodik sesuai kondisi riil di satuan pendidikan.
Pemutakhiran Dapodik
Berdasarkan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, satuan pendidikan wajib melakukan pemutakhiran Dapodik paling lambat adalah tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Oleh karena itu, pemutakhiran data Dapodik sangat penting untuk memastikan bahwa data yang ada di Dapodik sesuai pada kondisi riilnya.Untuk hal ini, Dinas Pendidikan bisa melakukan pembinaan, pemantauan, serta verifikasi data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil.
Tidak hanya itu, Dapodik juga akan menyimpan tiga data valid yang menjadi syarat utama calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, diantaranya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk guru, Dapodik bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari proses pemetaan dan penyebaran guru, menyusun kebijakan asesmen nasional, akreditasi sampai mengikuti program seleksi PPPK, Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) hingga sudah tentu termasuk PPG Dalam Jabatan.
Data Dapodik yang dapat Menyebabkan Proses Verval Gagal
Oleh sebab itu, melalui akun resmi di instagram @ppgkemendikbud diingatkan ada 8 hal yang perlu diperhatikan pada data Dapodik.
8 hal ini sering digunakan pada saat mengikuti program Kemendikbudristek. Ketidaksesuaian data, akan memungkinkan proses verifikasi dan validasi gagal. Oleh karena itu, perhatikan hal dibawah ini dengan seksama.
1. Penulisan nama/nama singkatan yang tidak sesuai dengan KTP/ijazah.
2. Salah penulisan gelar akademik.
Penulisan harus sesuai dengan KBBI dan Ijazah (termasuk titik dan koma). Sebagai contoh, penulisan yang salah adalah seperti berikut:
- Mita Annisa, S.Pd
- Rifki, S.Pd. M.Si
seharusnya, cukup seperti ini saja:
- Mita Annisa, S.Pd.
- Rifki, S.Pd., M.Si.
3. Mencantumkan gelar keagamaan (tidak sesuai dengan ijazah)
- Mita Annisa, S.Pd
- Rifki, S.Pd
seharusnya, cukup seperti berikut:
- Mita Annisa, S.Pd.
- Rifki, S.Pd., M.Si.
4. Data tempat tanggal lahir (TTL) yang tidak sesuai,
5. Kesalahan input data NIK/NUPTK
Pastikan bahwa NIK/NUPTK sudah benar (jika tidak benar atau ada typo akan mengakibatkan Verval tidak valid). Validasi NIK dan perbaikan nomor identitas bisa dilakukan dengan melalui Verval PTK dengan bantuan operator sekolah.
6. Tidak tercatat riwayat dan data pendidikan S1.
Jadi, masukan data lengkap riwayat pendidikan, yang paling utama adalah pendidikan S1 (berdasarkan program studi).
7. Bapak/Ibu guru telah tercatat pada 2 Satminkal dan keduanya induk.
Jika belum mengikuti PPG, pastikan hanya terdaftar di 1 Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) Induk. Jika terdaftar di 2 Satminkal, maka perlu menentukan salah satu Satminkal.
8. Jenis PTK di Dapodik bukan merupakan guru/kepala sekolah.
Pastikan di Dapodik sesuai dengan jenis PTKnya (guru/kepala sekolah).
Cara Cek Data Dapodik
Jika ada ketidaksesuaian atau ada keraguan, maka lakukan pemeriksaan untuk dapat melihat data di Dapodik. Guru bisa mengakses platform dashboard GTK. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengakses data Dapodik melalui dashbord GTK:
- Silahkan masuk ke Dashboard GTK
- Selanjutnya pilih tab “Sebaran” dan tekan “Cek Data GTK/Guru Honorer“.
- Masukkan kriteria pencarian diantaranya seperti provinsi, kabupaten/kota, dan jenis pendidikan, lalu tekan “TAMPIL“.
- Gulir ke bawah untuk dapat melihat data sekolah.
- Cari nama sekolah
- Gulir ke bawah untuk dapat melihat data sekolah, lihatlah daftar nama guru untuk dapat mengetahui informasi terkait masing-masing guru.
Jika informasi guru tdak dapat ditemukan, kemungkinannya bahwa data guru belum terdaftar di Dapodik Sekolah. Maka Anda bisa segera untuk menghubungi operator sekolah untuk dapat memperbarui data di Dapodik.
Cara Memperbaiki Data Dapodik Guru
Jika ada kesalahan di data dalam Dapodik, guru akan menggantinya melalui platform info GTK. Sesuai dengan informasi yang dikutip dari laman resmi Puslapadik, platform Info GTK digunakan untuk dapat memantau validitas data guru serta tenaga kependidikan, yang sangat penting guna mendapatkan tunjangan profesi.
Data yang tidak valid ini tidak dapat dicairkan, sehingga guru harus memastikan bahwa data guru telah terupdate dan valid. Untuk memperbaiki data Dapodik, berikut ini langkah-langkahnya:
- Silahkan akses situs ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Lakukan log in dengan menggunakan akun PTK Dapodik.
- Tekan menu “Biodata“.
- Silahkan pilih opsi “Info GTK“.
- Periksa data yang tertera dengan cermat.
- Pastikan seluruh informasi tercatat dengan benar dan lengkap.
- Jika perlu, Anda bisa lakukan perbaikan atau pembaruan data.
- Unduh (download) data yang telah diperiksa.
- Cetak data untuk mendapatkan referensi atau keperluan administratif lainnya.
Kesimpulan
Demikian pembahasan terkait 8 Hal Data Dapodik yang Menyebabkan Proses Verval Gagal. Semoga informasi yang disampaikan terkait 8 Hal Data Dapodik yang Menyebabkan Proses Verval Gagal diatas bisa bermanfaat, khususnya bagi Anda para operator sekolah.