Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tujuan, Pelaksanaan, dan Perbedaannya dengan PAS

Bapak-bapak dan Ibu-ibu, apa saja kegiatan akhir tahun yang biasa dilakukan? Tepat sekali! Melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas atau yang sekarang dikenal dengan Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Penilaian Akhir Tahun (PAT) merupakan penilaian yang dilakukan pada akhir tahun pelajaran yaitu semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa pada akhir semester genap.

Yuk, pahami lebih dalam tentang Penilaian Akhir Tahun (PAT), mulai dari pengertian, tujuan pelaksanaan, hingga perbedaannya dengan Penilaian Akhir Semester (PAS) melalui ulasan di bawah ini. Baca sampai habis, ya!

Pengertian Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Penilaian Akhir Tahun (PAT) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah pada setiap akhir semester genap tahun pelajaran. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa pada akhir semester genap.

Penilaian akhir tahun ini disebut juga dengan Ujian Kenaikan Kelas karena hasil penilaian ini dapat menentukan apakah siswa SD kelas 1-5, SMP kelas 7-8, dan SMA kelas 10-11 dapat naik ke tingkat selanjutnya. naik kelas atau tidak. Sedangkan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA, penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan kelulusan.

Penilaian yang dilakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa pada semester genap. Umumnya PAT dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, namun dapat juga dilakukan dalam bentuk tes lisan, praktik, observasi, atau penugasan dan produk.

Tujuan Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa pada akhir semester genap, tetapi juga dilakukan untuk menentukan apakah mahasiswa dapat melanjutkan ke kelas berikutnya atau tidak. Misalnya dari kelas 1 SD sampai kelas 2 SD.

Penilaian Akhir Tahun yang dilakukan pada akhir semester genap juga bertujuan untuk mengetahui apakah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA lulus atau tidak.

Nantinya, hasil PAT akan diolah dan dianalisis untuk menentukan ketuntasan belajar siswa. Hasil penilaian ini juga dapat digunakan untuk mengisi laporan.

Bagi siswa kelas 12 SMA, hasil PAT dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) atau saat ini lebih dikenal dengan SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).

Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT)

Pelaksanaan PAT diawali dengan pemerintah daerah yang akan mengeluarkan kalender akademik setiap tahun akademik. Kalender akademik ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi setiap sekolah dalam menentukan jadwal pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Jadwal pelaksanaan asesmen ini bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain, bahkan antar sekolah. Misalnya, pelaksanaan PAT di sekolah-sekolah di DKI Jakarta seminggu lebih awal dari sekolah di Jawa Barat.

Satu hal yang pasti, Penilaian Akhir Tahun (PAT) selalu diadakan pada akhir tahun ajaran semester genap. Biasanya penilaian ini dilakukan selama seminggu.

Setelah mendapat jadwal pelaksanaan PAT dari pemerintah daerah, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan guru adalah mempersiapkan administrasi PAT. Tata laksana PAT terdiri dari panduan penilaian akhir tahun, laporan penilaian akhir tahun, kisi-kisi soal untuk mahasiswa, dan soal yang akan diujikan di PAT.

Mata pelajaran yang diujikan pada PAT mencakup semua mata pelajaran. Mulai dari Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, hingga Muatan Lokal.

Sedangkan materi yang diujikan adalah semua materi yang telah dipelajari mahasiswa pada semester genap.

Sedangkan untuk bentuk soal PAT, sekolah dan guru mata pelajaran memiliki kebebasan untuk menentukan format atau bentuk soal. Bisa dalam bentuk pilihan ganda, isian singkat, atau uraian.

Setelah siswa menyelesaikan PAT, maka guru akan mengolah dan menganalisis hasil PAT untuk mengetahui ketuntasan siswa dalam belajar.

Pada kurikulum sebelumnya, penentuan ketuntasan siswa dalam pembelajaran didasarkan pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun dalam Kurikulum Mandiri ini, KKM tidak lagi menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa.

Ketuntasan belajar siswa ditentukan berdasarkan Kriteria Pencapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) mengingat kurikulum baru ini lebih menekankan pada penggunaan penilaian formatif. Ketuntasan belajar siswa pada penilaian formatif Kurikulum Mandiri dapat dilihat berdasarkan uraian kriteria, rubrik unjuk kerja, interval skor, interval nilai yang diolah dari rubrik, dan memperhatikan kompetensi dalam tujuan pembelajaran. .

Siswa yang belum memenuhi KKTP alias belum selesai harus mengikuti remedial, sedangkan siswa yang sudah selesai bisa melanjutkan ke kelas berikutnya.

Perlu diketahui, Penilaian Akhir Tahun (PAT) bukan hanya hasil akhir yang dicapai mahasiswa setelah mengikuti ujian. Ada beberapa indikator lain yang mempengaruhi PAT, antara lain penugasan selama proses belajar mengajar, penilaian sikap atau karakter siswa, dan penilaian keterampilan siswa.

Perbedaan antara PAT dan PAS

Mengingat Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) diadakan pada akhir semester, tidak heran jika banyak orang menganggap keduanya adalah penilaian yang sama. Padahal, PAT dan PAS adalah penilaian yang berbeda.

Agar tidak salah membedakan PAT dan PAS, berikut perbedaan keduanya.

Waktu pelaksanaan

Apabila Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilakukan pada akhir tahun pelajaran semester genap, maka PAS diadakan pada akhir semester ganjil. Biasanya, sekitar bulan Desember.

Tujuan Penilaian

PAS diikuti oleh setiap jenjang pendidikan, mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA. Tujuannya untuk menguji prestasi belajar mahasiswa selama semester ganjil (6 bulan).

Sedangkan PAT tidak hanya bertujuan untuk menguji prestasi belajar mahasiswa selama semester genap, tetapi juga bertujuan untuk menentukan apakah seorang mahasiswa dapat melanjutkan ke kelas berikutnya atau tidak.

PAT yang diikuti siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA akan menjadi syarat kelulusan siswa.

Subjek Diuji

Pada dasarnya Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) menguji semua mata pelajaran. Hanya saja di PAS materi yang diujikan adalah materi pelajaran yang dipelajari siswa selama semester ganjil, sedangkan PAT menguji semua materi di semester genap.

Sebelum mengikuti PAS dan PAT, mahasiswa akan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) terlebih dahulu. PTS sendiri biasanya diadakan setiap tiga bulan sekali dalam satu semester.

Hasil penilaian

Hasil PAS akan menunjukkan sejauh mana prestasi belajar siswa. Sementara itu, hasil Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya menunjukkan prestasi belajar siswa, tetapi juga menentukan kenaikan kelas siswa.

Untuk siswa SMA kelas 12, Penilaian Akhir Tahun (PAT) dapat digunakan untuk seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).

Bapak ibu guru sekalian, itulah pembahasan tentang Penilaian Akhir Tahun (PAT). Semoga bisa menambah wawasan Bapak dan Ibu guru terkait penilaian ini ya. Sampai jumpa di diskusi Quipper Blog berikutnya!

Sumber

Dipromosikan. https://naikpangkat.com/kkm-ditiadakan-ini-cara-menentukan-ketuntasan-belajar-di-kurikulum-merdeka/ Diakses tanggal 5 Mei 2023
Kiswati. 2020. Panduan Praktikum Penilaian Kurikulum 2013. Semarang: Penerbit Qahar
Mulyasa. 2018. Implementasi Kurikulum Revisi 2013. Jakarta: Aksara Bumi

www.quipper.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *