PusatDapodik
Home Guru Baru Dibuka Seleksi PPPK Kemenag 2022, Cek Syarat dan Segera Daftar, Butuh 49 Ribu Formasi

Baru Dibuka Seleksi PPPK Kemenag 2022, Cek Syarat dan Segera Daftar, Butuh 49 Ribu Formasi

pusatdapodik.com – Bagi yang sedang menunggu atau mencari informasi seleksi PPPK, inilah kabar gembira dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Informasi terbaru, baru saja dibuka seleksi PPPK Kemenag 2022.

Pembukaan seleksi PPPK Kemenag 2022 resmi diumumkan di website Kemenag RI.

Baca Juga: Seleksi Tenaga Teknis PPPK Buka BKN Mulai 21 Desember 2022, Simak Cara Pendaftarannya

Dilansir dari kemenag.go.id, Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

“Pemilihan calon PPPK Kemenag dibuka hari ini. Kami mengundang peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” jelas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Bacaan Injil Hari Ini Kamis 22 Desember 2022 dan Renungan Harian Katolik, Karena Tuhan Juru Selamatku

“Pemilihan calon PPPK periode ini merupakan salah satu upaya penyelesaian status pegawai non-ASN yang telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Kehormatan Kategori II (Kel – THK II).

www.vagansa.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad