Pusat dapodik – Sama halnya, kebijakan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni Kuliah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) ternyata berbeda.

Meski sama-sama memberikan dana pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, KIP Kuliah ditujukan untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial. Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan dan mencapai cita-citanya. Kebijakan ini merupakan solusi yang tepat untuk menekan angka putus sekolah akibat masalah keuangan.

Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), menjelaskan perbedaan antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Perguruan Tinggi dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Menurutnya, BPI sangat berbeda dengan KIP College.

Baca Juga :  Contoh SKTM untuk KIP Kuliah

Perkuliahan KIP diperuntukan bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Abdul Kahar menjelaskan, prestasi akademik KIP Kuliah cukup baik. Penjelasan ini dibuktikan dengan data di lapangan yang menunjukkan banyak penerima KIP Kuliah yang mendapatkan gelar cumlaude. Bahkan, ada penerima KIP Kuliah yang mendapatkan IPK 4.

“Saya yakin mereka tidak akan kalah dari reguler, itu hanya kesempatan. Begitu diberi kesempatan dari pemerintah, alhamdulillah prestasi mereka bisa dibuktikan dengan prestasi akademik,” kata Abdul Kahar.

Buka BPI untuk level S1, S2, hingga S3

Berbeda dengan BPI yang memberikan beasiswa untuk semua jenjang yaitu S1, S2 hingga S3. Sifat target dan tema BPI juga lebih jelas, karena setiap jenjang beasiswa memiliki target masing-masing.

Baca Juga :  Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2024

“Misalnya kalau S1 hanya untuk calon guru SMK, kemudian ada juga Beasiswa Indonesia Mandiri (BIM) untuk adik-adik yang memiliki bakat khusus juara nasional atau internasional, maka Magister bertema, S3 sama untuk dosen, calon dosen, dan sebagainya,” tambah Abdul Kahar.

Sebagai informasi, BPI merupakan beasiswa hasil kerjasama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BPI mendanai Program Gelar dan Program Non Gelar. Seluruh kegiatan Program Gelar BPI dikelola oleh Puslapdik untuk membiayai beasiswa S1/D4, S2 Single Degree, S2 Double/Joint Degree, S3 Single Degree, dan S3 Double/Joint Degree.

Bagikan: