pusatdapodik.com – Seorang pria sial berusia 51 tahun di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditemukan membusuk pada Kamis 15 Desember 2022.

Pria berinisial YBL diduga tewas gantung diri.

Diduga, ulah YBL yang nekat gantung diri itu ada hubungannya dengan utang di koperasi yang sudah jatuh tempo tapi tak bisa dibayar.

Baca Juga: Sempat Ngaku Utang Koperasi Jatuh Tempo, Pria di Lembata Ditemukan Membusuk Seminggu Kemudian

Baca Juga :  Pahami Indikator Soal dari Pengertian, Fungsi hingga Contoh Penerapannya

Penyidik ​​Polsek Lembata saat ini sedang mendalami motif pria gantung diri tersebut.

Dilansir aksinews.id, diperoleh informasi YBL meninggalkan rumahnya di Puor, Distrik Wulandoni pada Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WITA.

Setelah sehari penuh YBL tidak pulang, keluarga melaporkan kehilangan YBL kepada Pemerintah Desa setempat.

Baca Juga :  Mudah Banget! Begini Cara Banding Aksi Nyata di PMM Setelah Ditolak

Baca Juga: Bacaan Alkitab Hari Ini Jumat 16 Desember 2022 dan Renungan Harian Katolik, Tak Percaya Jika

Menerima laporan hilangnya YBL, pemerintah Desa Puor mengumumkan informasi kehilangan kepada seluruh warga desa pada Senin Desember 2022 dan warga mulai melakukan pencarian.

Bagikan: