Pusat dapodik  – DAPODIK & INFO PENDIDIKAN. Pada tahun ajaran baru 2022/2023 satuan pendidikan akan mulai menerapkan Kurikulum Mandiri. Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Mandiri.

Untuk membantu kepala sekolah dalam melakukan refleksi kesiapan satuan pendidikan, Kemendikbud menyediakan instrumen refleksi yang dapat digunakan kepala sekolah sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih apakah kepala sekolah akan tetap melaksanakan Kurikulum Kemerdekaan sesuai dengan kategori jalur pelaksanaan pada saat pendaftaran, atau melakukan perubahan kategori jalur pelaksanaan Kurikulum Mandiri.

Instrumen refleksi hanya dapat diisi oleh kepala sekolah yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM).

Data refleksi tidak digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, pengawas, atau dinas pendidikan.

Baca Juga :  Kunci Jawaban SOAL Matematika Kelas 11 SMA SMK MA Halaman 67, Uji Kompetensi 2.2

Prasyarat Penyempurnaan Instrumen Refleksi Kesiapan Kurikulum Mandiri (IKM).

Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Gambar 1
Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Gambar 2

Berikut prasyarat pengisian instrumen refleksi kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM):

  • Menggunakan Akun SIMPKB milik Kepala Sekolah.
  • Harus menyelesaikan Kelas Langkah 2: Pendaftaran Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM), lihat Gambar 1.
  • Instrumen refleksi hanya dapat diisi oleh kepala sekolah yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM).
Baca Juga :  Materi Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 1 Kurikulum Merdeka
Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Gambar 3

Contoh Instrumen Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)

Mohon isi alat refleksi ini sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Contoh 1
Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Contoh 2

Pengisian instrumen refleksi dan perubahan kategori jalur Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM) akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 (08.00 WIB) dan ditutup pada tanggal 5 Juli 2022 (24.00 WIB).

Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)
Tampilan setelah selesai Pengisian Instrumen Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM)

Demikian informasi Pengumuman Penyelesaian Instrumen Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM), semoga bermanfaat.

Bagikan: