RESMI! Menpan-RB Konfirmasi Kapan Jadwal CPNS 2023 Dibuka

RESMI! Menpan-RB Konfirmasi Kapan Jadwal CPNS 2023 Dibuka
pusatdapodik.com- Secara resmi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) membenarkan kapan dibukanya jadwal pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil 2023) tahun 2023.
Banyak pertanyaan yang muncul seiring dimulainya pendaftaran CPNS 2023.
Bagaimana tidak, banyak masyarakat Indonesia khususnya pencari kerja yang menunggu jadwal resmi CPNS 2023 diumumkan.
Apalagi, dari informasi yang disampaikan Menpan RB sebelumnya, rekrutmen CPNS 2023 terbuka untuk umum.
Tentunya hal ini membuat para pencari kerja berbondong-bondong mencari informasi seputar pendaftaran CPNS 2023.
Apalagi, dari kabar terbaru, Menpan RB juga memastikan 20 persen kuota formasi CPNS 2023 akan dialokasikan untuk fresh graduate.
Baca juga: Puluhan Ribu Lowongan Dosen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Kebutuhan Terkini
Yang terbaru, menurut konfirmasi Menpan RB, jadwal rekrutmen CPNS September 2023.
Informasi terkait wacana jadwal CPNS 2023 disampaikan oleh Menteri PANRB pada 12 Juni 2023.
“(Buka) September 2023, kita mulai tentukan formasinya. Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan. Sudah saya sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin ( 12/6/2023).
Dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com, Senin (12/6/2023), Kemenpan-RB mengaku telah melaporkan wacana jadwal pendaftaran CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Menpan-RB juga memastikan bahwa jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 akan diumumkan setelah penetapan formasi CPNS 2023.
“Kita akan tentukan dulu formasinya. Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” kata Anas dikutip dari Kompas.com.
Selain melaporkan rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: Lowongan CPNS 2023: Fresh Graduate Dialokasikan 20 Persen Tidak Semua Jurusan S1, Cek Jurusan Anda
Menpan-RB juga menyebut pihaknya telah melaporkan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 kepada Presiden Jokowi.
Dimana, diketahui jumlah sementara formasi CASN terbilang mencapai 1.030.751 lowongan.
“Kami juga menyampaikan (kepada Presiden) rencana rekrutmen ASN pada 2023. Dan total kami akan merekrut sementara 1.030.000 orang pada 2023,” kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Setidaknya, dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen di antaranya ditujukan untuk fresh graduate.
Anas mengatakan, dengan pendistribusian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 mampu menuntaskan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk mengabdi pada negara.
“20 persen itu untuk fresh graduate. Nah, berapapun fresh graduate ini tetap kita prioritaskan yang punya talenta digital,” kata Anas.
“Tentunya nanti kriteria fresh graduate yang kualifikasinya sangat tinggi untuk mengisi tempat di kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Anas juga mengungkapkan kriteria talenta digital untuk CPNS 2023 masih dalam tahap finalisasi.
Baca juga: CPNS 2023 : Berikut Kisi-kisi Terbaru dan Peraturan Kebijakan yang Berlaku Tahun Ini
Hal ini untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di sisi lain, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang kerjanya berpotensi terdistorsi oleh perkembangan teknologi dan digitalisasi, lowongan CPNS 2023 tidak dibuka.
“Ya ini otomatis jadi salah satu ASN besok, tenaga teknis tidak jadi prioritas. Prioritasnya tetap guru dan kesehatan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui Kemenpan-RB masih dalam proses finalisasi jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023.
Kreditnya, masih banyak instansi baik pusat maupun daerah yang belum mengajukan kebutuhan jumlah formasi CASN tahun 2023.
Sebagai catatan, berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang usulan pembentukan CPNS 2023 dan PPPK yang sifatnya sangat mendesak.
Kemenpan-RB menyebutkan pada poin 1, rekrutmen CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.
Sedangkan jika ingin menjadi ASN di lembaga atau instansi daerah bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2023.
Namun, PPPK akan dibuka seluas-luasnya baik untuk instansi pusat maupun daerah.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Ini Konfirmasi dari Kemenpan-RB dan BKN
Nah, sebagai informasi untuk Anda, Tribungayo.com akan menjabarkan 6 instansi pusat yang belum mengajukan perlunya formasi CPNS dan PPPK 2023.
6 Instansi Pusat Tidak Usulkan Perlunya Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan daftar instansi pusat yang belum mengajukan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Ada 6 instansi pusat yang belum mengajukan kebutuhan pegawai negeri sipil (ASN) baik untuk CPNS 2023 maupun PPPK.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN dan RB Alex Denni Rabu (24/5/2023), dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/29/2023). 5/2023).
Hal ini mengakibatkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemda tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenpan-RB.
Dimana per tanggal 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 untuk instansi pusat dan daerah belum memenuhi syarat formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB.
Kemenpan RB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS dan PPPK 2023 ini dirinci dari beberapa formasi jabatan.
Baca juga: CPNS 2023 akan dimulai? Mari Belajar 106 Contoh Soal SKD Terbaru : Pemilihan Auto Pass
Formasi jabatan yang dirinci dalam persyaratan CPNS dan PPPK 2023 adalah Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dimana total kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 mencapai 1.030.751 lowongan.
Dengan ketersediaan lebih dari 1 juta, formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengajukan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penentuan jumlah CPNS 2023 dan formasi PPPK nanti berdasarkan usulan kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk pemerintah pusat sendiri, ada 6 instansi yang belum mengusulkan pembentukan CPNS dan PPPK 2023, antara lain:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
5. Badan SAR Nasional
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan Republik Indonesia Kapan Dibuka? Berikut penjelasannya
6. Ombudsman Republik Indonesia
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews