PusatDapodik
Home Kepegawaian Kabar PHK TENAGA HONORER Bulan November Dipertanyakan, Ini Kata Menpan-RB

Kabar PHK TENAGA HONORER Bulan November Dipertanyakan, Ini Kata Menpan-RB

Kabar PHK TENAGA HONORER Bulan November Dipertanyakan Ini Kata Menpan RB

pusatdapodik.com – Mendekati November, nasib TKI di berbagai instansi dipertanyakan. Hal itu karena adanya wacana penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan data tenaga honorer yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Diketahui ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer pada tahun 2023 yang datanya dimuat di dalamnya database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk itu, PAN-RB berupaya untuk menyelesaikan tenaga honorer dan berkoordinasi langsung dengan mereka pemangku kepentingan yang bersangkutan yaitu DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN.

Penyempurnaan tenaga honorer dengan penataan, merupakan salah satu upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya. Anas dalam rangka penyelesaian juga mengajak dan berdialog dengan forum staf honorer.

Alternatif pengaturan tenaga honorer direncanakan beberapa skema yang menurutnya akan terus dibahas, dari berbagai aspek yakni dari segi analisis strategis, aspek keuangan dan analisis operasional.

Baca Juga: UPDATE, Petunjuk Teknis Kenaikan Gaji Khusus PPPK Tahun 2023

– Opsi pengangkatan tenaga honorer sesuai skala prioritas yang diumumkan pemerintah.

– Opsi pengangkatan pegawai honorer secara keseluruhan, opsi ini terkait dengan peningkatan beban fiskal yang dapat meningkat secara signifikan.

Diharapkan dari opsi-opsi yang dibahas, akan ada solusi terbaik yang akan disepakati dalam waktu yang tidak lama lagi.

Padahal, alternatif pengangkatan tenaga honorer secara prioritas telah diterapkan dalam seleksi PPPK, yakni mengutamakan seleksi jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Prioritas pengangkatan tenaga honorer pada 2023, kata dia, juga akan lebih diprioritaskan pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Pada tahun sebelumnya, pada 2022 pemerintah pada dasarnya telah menyiapkan kebutuhan formasi sebanyak 700.000 ribu formasi.

Berdasarkan kebutuhan formasi yang telah disiapkan, tenaga honorer yang terserap hanya sekitar 400.000 orang.

Maka, Panselnas berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengusulkan kebutuhan formasi di daerahnya masing-masing.

Pada tahun 2023 kebutuhan pembentukan PPPK telah disediakan oleh pemerintah, tidak hanya itu pemerintah juga mempersiapkan kebutuhan pembentukan PPPK pada tahun 2024.

Lantas, bagaimana dengan penghapusan TKI pada November 2023? Apakah ada PHK massal?

Pemerintah mengatakan opsi terbaik akan disiapkan untuk penyelesaian tenaga honorer, tanpa menambah anggaran dan tanpa PHK.

“Sekarang kami sedang mengusulkan pembentukan 1 juta formasi lagi untuk tahun 2024. Oleh karena itu kami menyiapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran dan PHK.***

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad