Sebulan Tanda Tangan Surat Perintah Pembayaran; Guru Di Kabupaten Malaka NTT Curhat, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayar

Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) – Guru SD dan SMP di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT resah karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2023.
Bahkan, guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi telah diundang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menandatangani Surat Perintah Pembayaran pada 30 Mei 2023.
Padahal, hingga akhir Juni 2023, tunjangan sertifikasi bagi para guru tersebut belum dibayarkan.
“Berkasnya sudah kami serahkan ke Dinas. Akhir Mei juga sudah kami tanda tangani. Saya belum tahu kapan dicairkan,” curhat sejumlah guru di Kabupaten Malaka Barat, Senin (26/06/2023).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. Sekretaris Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi mengarahkan wartawan ke Kepala Divisi Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK).
Sementara itu, Ketua GTK Jefri Klau yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum membayar tunjangan sertifikasi guru. Namun, diakui Jeri, proses pembayaran tetap dilakukan.
“SPM (Surat Perintah Pembayaran, red) sudah ada di Keuangan. Mereka masih verifikasi,” tulis Jefri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. *** analisnews.co.id