Rumusrumus.com – Halo para pengguna setia website ini, pada kesempatan kali ini kita akan membahas pertanyaan seputar Pasal 1 UUD 1945 sebelum baru saja diubah. Nah, agar Anda mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasannya di bawah ini

Pasal 1 UUD 1945 sebelum diamandemen saja sudah?

Menjawab :

Perkenalan

Sebelum menjawab pertanyaan mengenai Pasal 1 UUD 1945 Sebelum Diubah Hanya Punya?, ada baiknya kita mengetahui apa itu UUD dan amandemennya?

Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan norma sistem politik dan hukum bagi pembentukan pemerintahan suatu negara, yang umumnya dikodifikasikan dalam bentuk dokumen tertulis.

Sedangkan amandemen adalah suatu proses penyempurnaan suatu undang-undang tanpa melakukan perubahan apapun terhadap UUD atau bisa dikatakan hanya melengkapi dan juga mengoreksi beberapa rincian UUD asli.

Diskusi

Sebelum diamandemen, Pasal 1 UUD 1945 hanya mempunyai 1 pasal dan 2 ayat. Diantaranya terdiri dari Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 1 ayat 2. Namun setelah diubah, Pasal 1 UUD 1945 akhirnya menjadi 1 pasal 3 ayat. Diantaranya Pasal 1 Ayat (1), (2), dan (3).

Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada bagian pokoknya sangat mungkin untuk terus diamandemen. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Salah satu pasal yang mengalami amandemen UUD 1945 adalah pasal 1.

Di bawah ini akan saya jelaskan perbedaan bunyi Pasal 1 UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

1. Pasal 1 UUD 1945 Sebelum Amandemen

Ayat 1: Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.

Ayat 2: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh DPR.

2. Pasal 1 UUD 1945 Setelah Amandemen

Ayat 1: Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.

Ayat 2: Kedaulatan ada di tangan rakyat, dilaksanakan menurut konstitusi.

Ayat 3: Indonesia adalah negara hukum.

Nah, apabila para pelajar anda khususnya yang masih berada pada jenjang pendidikan masih bingung dengan pertanyaan-pertanyaan pada artikel ini dan lainnya, maka makalah pembahasan kali ini cukup mewakili jawabannya bagi anda semua.

Demikianlah pembahasan artikel mengenai suatu pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi pembaca.

Baca juga:

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *