PusatDapodik
Home oot Peristiwa Yang Terjadi Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Peristiwa Yang Terjadi Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

peristiwa yang terjadi setelah proklamasi
Hari Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang merdeka. Bangsa Indonesia pun sudah terbebas dari belenggu kolonialisme. Nasib bangsa dan tanah air kini berada di tangan bangsa Indonesia sendiri. Kemerdekaan yang kita raih bukanlah sebuah anugerah atau anugerah dari bangsa lain. Kemerdekaan ini kita raih berkat persatuan dan kesatuan dalam perjuangan mengusir penjajah.

peristiwa yang terjadi setelah proklamasi

Proklamasi tersebut segera disebarluaskan ke seluruh pelosok negeri bahkan sampai ke seluruh dunia melalui radio, surat kabar, dan kurir. Meski saat itu stasiun radio tersebut masih dikuasai tentara Jepang, namun para pejuang kita tidak gentar. Mereka terus menyiarkan proklamasi melalui radio. Dan dalam waktu singkat berita proklamasi sudah sampai ke seluruh tanah air. Bahkan seluruh dunia mendengarnya.

Seluruh bangsa Indonesia menyambut proklamasi tersebut dengan penuh antusias. Para pemuda pun mengobarkan semangat masyarakat. Jeritan perjuangan kemerdekaan terdengar di seluruh negeri. Merah Putih pun langsung berkibar di setiap rumah di seluruh tanah air. Di dada para pemuda dan pejuang tersemat lencana merah putih.

Pembentukan Peralatan Negara

Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus memiliki struktur pemerintahan dan perangkatnya yang lengkap. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Jakarta. Dalam rapat tersebut diambil beberapa keputusan penting, yaitu:

  1. Menetapkan Undang-Undang Dasar Negara yaitu UUD 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  3. Sebelum terbentuknya MPR, pekerjaan Presiden untuk sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNP).

Pokok-pokok negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tatanan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Salah satu alat negara adalah tentara. Maka pada tanggal 22 Agustus 1945 dibentuklah tentara untuk menjaga keamanan negara. Awalnya dibentuk oleh Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan tugas BKR adalah mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Banyak pemuda Indonesia mantan anggota Seinendan, Heiho, Keibodan, Peta, yang bergabung dengan BKR. Selain tergabung dalam BKR, banyak juga generasi muda yang ikut berperang dalam pasukan pejuang. Pejuang ini adalah mereka yang tergabung dalam tentara wanita, anggota Palang Merah, atau mereka yang membantu di dapur umum.

Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Hingga saat ini, setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI. Dan nama TKR kemudian diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan akhirnya diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

Sedangkan wilayah Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 terbentang dari Sabang sampai Merauke meliputi seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Namun pada awalnya wilayah Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi atau daerah tingkat 1. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur. dan dari delapan provinsi tersebut, antara lain Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara (Sunda Kecil), Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad