PusatDapodik
Home Berita Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair 1 Mei 2024, Taspen Beri Himbauan Penting!

Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair 1 Mei 2024, Taspen Beri Himbauan Penting!

IMG 20240389 082635228 copy 1802×1200

Pusatdapodik.com Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair 1 Mei 2024, Taspen Beri Himbauan Penting! – Mulai tanggal 1 Mei tahun 2024, PT Taspen telah mengumumkan bahwa mereka akan secara rutin menyalurkan gaji pokok serta Tunjangan Pensiunan PNS. Dalam upaya untuk memastikan keteraturan pembayaran, PT Taspen telah mengonfirmasi bahwa gaji pokok bulanan dan tunjangan yang menjadi hak para pensiunan PNS akan disalurkan tanpa keterlambatan.

Selaku institusi yang bertanggung jawab atas penyaluran dana pensiun, PT Taspen telah mengajukan imbauan kepada seluruh penerima manfaat agar terus mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bulan Mei tahun 2024 menandai bulan ketiga di mana pensiunan PNS dapat menikmati penerimaan gaji pokok terbaru mereka dengan lancar.

Pertama-tama, penting untuk dicatat bahwa PP No 8 tahun 2024 telah menetapkan peningkatan sebesar 12 persen dalam gaji pokok yang diberikan pada awal tahun 2024. Selain itu, peningkatan ini mencakup juga tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang digabungkan dengan gaji pokok.

Taspen Beri Himbauan Penting!

3u

Untuk proses pembayaran, PT Taspen telah merencanakan untuk melakukan transfer langsung melalui rekening masing-masing penerima pada tanggal 1 Mei tahun 2024. Namun, ada hal yang perlu ditekankan bahwa demi kelancaran pencairan gaji pokok dan tunjangan pada bulan Mei tahun tersebut, PT Taspen menghimbau kepada seluruh penerima dana untuk melakukan Otentikasi.

Otentikasi di sini merujuk pada suatu proses verifikasi yang harus dilakukan oleh penerima dana pensiunan. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya tanpa kendala apapun.

3 Skala Waktu Proses Otentikasi

Sebelum memulai proses Otentikasi, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebaiknya memperhatikan dengan seksama tiga skala waktu yang ditetapkan berikut ini guna memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan prosedur tersebut dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Bagi para penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran, proses Otentikasi diwajibkan untuk dilakukan setiap satu bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang terkait dengan tunjangan yang mereka terima tetap terverifikasi secara berkala dan akurat.
  2. Untuk kategori penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiunan janda/duda/yatim yang tidak memiliki ahli waris yang tercakup dalam tunjangan, proses Otentikasi harus dijalankan setiap dua bulan sekali. Dengan melakukan Otentikasi pada interval waktu ini, diharapkan bahwa semua dokumen dan informasi terkait dengan status pensiunan dan penerima tunjangan dapat tetap terpantau dan terkelola dengan baik.
  3. Adapun bagi penerima pensiun sendiri yang tidak memiliki ahli waris yang tercakup. Seperti anak atau pasangan, proses Otentikasi harus dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pensiunan tersebut masih memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan untuk menerima tunjangan, serta untuk memperbaharui data yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan administratif yang berlaku. Dengan demikian, proses Otentikasi ini menjadi penting sebagai langkah untuk menjaga konsistensi dan keakuratan dalam pengelolaan tunjangan bagi pensiunan PNS.

Cara Mudah Melakukan Otentikasi Sendiri

2o
Cara Mudah Melakukan Otentikasi Sendiri

Untuk melakukan otentikasi secara mandiri, ada cara yang sangat sederhana yang bisa Anda lakukan yaitu:

1.      Unduh Aplikasi “Taspen Otentikasi”

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi “Taspen Otentikasi” dari toko aplikasi yang tersedia di perangkat Anda, baik itu Playstore untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Anda bisa melakukan ini dengan mencari aplikasi tersebut menggunakan fitur pencarian di toko aplikasi tersebut.

2.      Buka Aplikasi dan Masukkan Nomor Taspen

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut di perangkat Anda. Saat pertama kali membuka aplikasi, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Taspen (notas) Anda. Nomor Taspen ini adalah identifikasi unik yang diberikan kepada Anda sebagai penerima dana pensiunan PNS.

3.      Klik Tombol “Otentikasi”

Setelah memasukkan nomor Taspen, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol “Otentikasi”. Tombol ini akan memulai proses otentikasi yang diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai pemegang nomor Taspen tersebut.

4.      Ikuti Langkah-langkah Otentikasi Wajah

Setelah Anda mengklik tombol “Otentikasi”, Anda akan diminta untuk mengikuti serangkaian langkah-langkah otentikasi wajah. Ini bisa berupa berbagai instruksi, seperti kedipkan mata, ucapkan huruf A, anggukkan kepala pelan-pelan, dan gelengkan kepala pelan-pelan. Setiap langkah ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pemegang sah dari nomor Taspen yang Anda masukkan sebelumnya.

5.      Status Otentikasi

Setelah menyelesaikan langkah-langkah otentikasi wajah, Anda akan diberikan status otentikasi. Status ini akan memberi tahu Anda apakah proses otentikasi berhasil atau gagal. Jika berhasil, Anda dapat yakin bahwa identitas Anda telah diverifikasi dengan sukses. Namun, jika gagal, Anda mungkin perlu mengulangi proses otentikasi atau memeriksa kembali informasi yang dimasukkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan otentikasi dengan mudah menggunakan aplikasi “Taspen Otentikasi”. Ini adalah langkah yang diperlukan sesuai dengan himbauan dari PT Taspen kepada para penerima dana pensiunan PNS. Dengan melakukan otentikasi ini, Anda dapat membantu mencegah penundaan dalam pencairan gaji pokok bulanan dan tunjangan yang Anda terima.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad