Sempat Mengaku Hutang di Koperasi Jatuh Tempo, Pria di Lembata Ditemukan Sudah Membusuk Seminggu Kemudian

pusatdapodik.com – Seorang pria berusia 51 tahun di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
Aksi nekat gantung diri pria tersebut belum diketahui secara pasti namun diduga kuat dilakukan karena terlilit utang kepada koperasi yang telah jatuh tempo namun belum mampu membayarnya.
Pria berinisial YBL ini ditemukan tewas gantung diri dan membusuk pada Kamis 15 Desember 2022 setelah dinyatakan hilang pada Minggu 11 Desember 2022.
Baca Juga: Intip nomor urut partai politik peserta pemilu 2024
Seperti dilansir aksinews.id, korban diduga gantung diri merupakan warga Puor, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
Ia bertekad mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri di pohon di tengah hutan.
Seorang warga Puor B, Kecamatan Wulandoni, Karolus Leu Kilok (44), mengaku sudah mendengar informasi korban hilang sejak Minggu 11 Desember 2022 pukul 19.30 WITA.
Baca Juga: Aparat Polres Belu Ungkap Pemilik Potongan Jari di Sayur Lodeh dari Rumah Makan di Kabupaten Belu?
Ia segera bergegas menuju rumah adat suku Liman, dan mendapati keluarga suku Liman sedang berkumpul. Semua orang setuju untuk mencari malam itu.