Catat! Aturan Baru Seragam Sekolah Berdasarkan Permendikbud

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pexels nasirun khan 9870434 scaled

pexels nasirun khan 9870434 scaled

Permendikbud – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan kebijakan baru terkait aturan resmi penggunaan seragam sekolah bagi siswa SD hingga SMA. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022.

Menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan wewenang kepada orang tua atau wali siswa untuk membeli seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau pada saat penerimaan siswa baru.

Dalam pasal 3, seragam sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA atau SMK dan pendidikan luar biasa di Indonesia di Indonesia terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka.

Selain seragam ini, sekolah dapat menyusun seragam sekolah, seperti batik dengan pola tertentu.

Dalam hal ini sekolah dapat mengatur seragam sekolah untuk siswa, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4.

“Selain seragam sekolah dan seragam sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi siswa di sekolah,” tulis Permendikbud tersebut.

Baca Juga :  Mengenal Sistem Evaluasi dalam Sistem Belajar Mandiri

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia dan Makna Dibalik Warnanya

Sejarah seragam sekolah di Indonesia memiliki sejarah yang dapat ditelusuri sejak pasca kemerdekaan. Dulu, warna seragam sekolah untuk siswa SD belum ditentukan secara resmi untuk menggunakan seragam merah putih, biru putih untuk siswa SMP, atau putih abu-abu untuk siswa SMA seperti sekarang.

Ketentuan mengenai penggunaan seragam sekolah secara nasional baru berlaku pada masa Orde Baru. Nah, seperti apa sejarahnya?

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia

Kutipan Sejarah Pendidikan Islam: Memahami Kemajuan Peradaban Islam Klasik ke Modern oleh Muhamad Tisna Nugraha, hal ini berdampak pada pendidikan di Indonesia dengan mulai menerapkan penggunaan seragam sekolah. Salah satu fungsinya adalah untuk menghindari persaingan yang tidak sehat selama siswa berada di sekolah.

Baca Juga :  Berpikir Kritis dengan Penerapan Model Pembelajaran Inkuiri

Namun, menurut Darmaningtyas (2004), ketentuan seragam sekolah nasional baru diterapkan pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).

Sebelumnya, seragam sekolah berwarna-warni. Sejak kebijakan ini diberlakukan secara ketat pada awal 1980-an, tidak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tidak memiliki seragam sekolah.

Darmaningtyas juga menjelaskan dalam buku Pendidikan Burukketentuan seragam nasional berupa merah putih untuk siswa SD, biru putih untuk siswa SMP, dan abu-abu putih untuk siswa SMA berlaku pada masa Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) pemerintahan Orde Baru.

Melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 tanggal 17 Maret 1982, warna seragam sekolah di Indonesia diatur. Surat ini menjelaskan tentang warna seragam resmi untuk pelajar di Indonesia serta artinya masing-masing.

Berita Terkait

10 Contoh Janji Siswa Paling Tegas dan Penjelasan Maknanya
Kemenag Keluarkan Kebijakan Tentang Pendidikan Kesetaraan Santri, Ternyata Seperti Ini!
Ternyata Anak Meniru Perilaku Negatif Orangtua Lho, Ini Cara Mereka Mencontoh Orang Tuanya
Perjalanan Merintis Karier Dari Bangku SMA
Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Berita Buruk, Fresh Graduate Tidak Lagi jadi Prioritas Untuk CPNS 2024 ? Gimana Nasibnya
10 Manfaat Kunjungan Industri bagi Siswa
Yuk Simak Kurikulum Paradigma Baru pada Sekolah Menengah Pertama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:48 WIB

10 Contoh Janji Siswa Paling Tegas dan Penjelasan Maknanya

Minggu, 23 Juni 2024 - 23:55 WIB

Kemenag Keluarkan Kebijakan Tentang Pendidikan Kesetaraan Santri, Ternyata Seperti Ini!

Senin, 10 Juni 2024 - 20:33 WIB

Ternyata Anak Meniru Perilaku Negatif Orangtua Lho, Ini Cara Mereka Mencontoh Orang Tuanya

Kamis, 18 April 2024 - 09:12 WIB

Perjalanan Merintis Karier Dari Bangku SMA

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:54 WIB

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru