Viral! Terkait Pemecatan seorang Guru, Bupati Malaka Perintahkan Kadis P&K Untuk Terjun Dan Selidiki Masalahnya

Hal itu disampaikan Bupati Simon Nahak kepada wartawan media melalui pesan WhatsApp/WA pada Jumat (14/07/2023) pukul 09.22 WITA, menanggapi pemberitaan Kepala Sekolah SDK Biukou yang memecat anak buahnya, hanya karena postingan FB suami guru tersebut. “Saya (saya) suruh (suruh, Red) Kepala Kantor PK untuk (memeriksa),” kata Simon Nahak.
Menanggapi perintah Bupati Malaka tersebut, Kepala Dinas P&K Malaka Yanuarius Boko S.Ag., M.Sc melalui pesan WA kepada wartawan menegaskan akan menindaklanjuti perintah Bupati Malaka tersebut dengan memanggil Kepala SDK Buikoun, WAM untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti perintah Bupati dan akan kami agendakan pemanggilan kepala sekolah yang bersangkutan. Sekarang kami masih dalam sidang dewan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya (14/07 pukul 01.01 WITA), WAM Kepala Sekolah Dasar (SDK) Katolik Buikoun Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka diduga memecat NF guru/bawahan di sekolahnya karena tersinggung dengan postingan di Akun Facebook suami NF. Postingan di akun FB suami NF berisi sindiran atau kritikan tentang pemberian beasiswa kepada pemerintah desa yang (diduga, red) membuat mahasiswa yang otaknya tidak mampu menjadi juara. Sedangkan siswa yang otaknya mumpuni tidak menang. Padahal postingan di akun Facebook tersebut bukan milik NF juga tidak ditujukan ke sekolah tempat NF mengajar dan juga tidak menyebut nama-nama orang yang ada di dalamnya.
“Dia (Kepala SD Katolik Buikoun, Red) mungkin merasa saya yang memposting, sehingga dia memecat saya. Padahal akun Facebook yang memposting adalah Edi Kapitan, sedangkan akun saya adalah Meliana Funan. Tuduhan kepala sekolah, kata saya yang posting tapi saya bilang bukan akun saya. Akun itu milik suami saya, tapi kepala sekolah tidak mau percaya dan menganggap saya yang memposting. Dan dia langsung mengeluarkan saya dari sekolah. ,” kata NF. /07/2023).
NF dengan tegas membantah bahwa postingan di akun Facebook suaminya itu bermaksud menyinggung sekolah atau kepala sekolah SD Katolik Buikoun. Postingan tersebut juga tidak menyinggung dan menuduh serta menyerang privasi orang dan juga tidak ditujukan kepada Kepala Sekolah SDK Buikoun. Hanya saja kepala sekolah kemungkinan akan tersinggung. Padahal postingan tersebut bersifat umum yang memuat pemikiran atau pendapat, yang sebenarnya juga dijamin oleh undang-undang tentang kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan setiap orang berhak untuk mengungkapkan pemikirannya di media. “Intinya jangan memfitnah orang,” katanya.
Menurut NF, diberhentikan tanpa didahului prosedur atau mekanisme teguran lisan dan tertulis. Dia diberhentikan, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri atau mengklarifikasi dan membuktikan tuduhan kepala sekolah. “Kepala sekolah tidak pernah memberi saya teguran baik secara lisan maupun tertulis. Kemarin dia ingin memberi saya surat keputusan pemecatan tapi hari ini dia tidak memberi saya surat keputusan pemecatan,” jelasnya lagi.
Guru NF tersebut mengatakan bahwa dia telah mengabdi di sekolah tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang dan selama itu tidak pernah melakukan kesalahan. “Saya sudah mengabdi dari tahun 2019 sampai sekarang. Saya tidak melakukan kesalahan yang sangat-sangat fatal, tapi kok saya kaget, tiba-tiba saya di-PHK? Apa salah saya?” tanya NF.
NF mengatakan, “Itu adalah kata-kata dari kepala sekolah yang sangat menyakiti saya. Karena dia mengatakan bahwa dengan uang Rp 250.000 saya harus di depan. Tapi kenyataannya, sejauh ini tidak seperti yang dikatakan Kepala Sekolah.” Saat itu kepala sekolah mengatakan bahwa saya harus memberi tahu saya bahwa saya punya suami. Dan Anda, sebagai istri, jika ingin sekolah penuh, jangan setengah-setengah. Dan pintar itu harus benar-benar pintar, jangan setengah-setengah,” kata Kepala Sekolah menirukan ucapan Kepala Sekolah.
NF mengaku baru diberitahu melalui ponselnya pada Senin (7/10/2023) oleh Kepala Sekolah SD Katolik Buikoun tentang rencana pertemuan untuk membahas kasus tersebut. “Saat saya telepon, suami saya juga ada. Jadi kemarin saya ke sekolah untuk pertemuan kita. Tapi saya sampai di sekolah, kami ada pertemuan singkat dan dia langsung memberhentikan saya secara lisan, tanpa teguran tertulis atau teguran lisan. Katanya mulai hari ini dan seterusnya saya memecat ibu tersebut,” ujar NF mengulangi pernyataan Kepala Sekolah.
Sebelum dia pulang, saya menemui kepala sekolah lagi untuk meminta maaf. Nama saya sebagai bawahan saya ingin meminta maaf kepada kepala sekolah karena saya mengakui saya sebagai bawahan dan dia sebagai pemimpin. Saya harus mengalah karena dia Kepala Sekolah.
Mendengar bahwa dirinya diberhentikan, NF langsung meminta maaf, namun Kepala Sekolah tidak bergeming dan tetap pada keputusannya memecat NF. “Saya masuk untuk memeluk dan meminta maaf tetapi kepala sekolah benar-benar tidak mau, dia (kepala sekolah) terus mengatakan bahwa yang utama adalah Anda masih istirahat sampai saya menelepon Anda dan kemudian Anda kembali. Dan, Anda dengar saya panggil saja kamu datang saja, kalau tidak panggil lebih baik tidak usah datang,” kata NF mengulang kalimat tegas kepala sekolah.
Mendengar keputusan Kepala Sekolah, NF menjawab, “Ya, jika Kepala Sekolah sudah mengatakan demikian, maka saya menerimanya dan saya masih menunggu keputusan pemberhentian dari kepala sekolah.” Kepala Sekolah langsung menjawab, “Oke, saya ketik sebentar saja (Surat Pemutusan NF, red). Namun, lanjut NF, hingga dua hari kemudian dan hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat atau SK tersebut.
Kepala SDK Biukoun yang dikonfirmasi wartawan media melalui sambungan telepon selulernya Rabu (7/12/2023) lalu, langsung menyerang wartawan dengan nada kasar dan garang. “Apa maksudmu memanggilku? Tuan, siapa namamu. Saya ingin bertanya, tuan, siapa namamu? Dari mana asalmu? Tuan, Anda tidak perlu meneror saya. Saya tidak ada hubungannya sama pak. Kayaknya saya takut sama wartawan? Paling saya dapat dari kepala sekolah,” ucapnya angkuh.
Kata kepala sekolah, tidak perlu konfirmasi via telepon, tapi ketemu langsung di sekolah (SD Kristen Biukoun, red). “Pak, besok ketemu saya di sekolah, kalau tidak ada urusan pasti lama. Terserah Pak, jam berapa ini,” perintah Kepala Sekolah kepada wartawan seolah lupa bahwa yang mengkonfirmasi itu adalah wartawan dan bukan. guru atau bawahannya.
Kepala SD Biukoun mengkritik alasan guru NF membocorkan informasi pemecatannya kepada media atau wartawan, seolah-olah NF benar dalam kasus ini. “Dia melaporkannya ke jurnalis, menurutmu di mana dia benar-benar memilikinya? Jadi besok temui aku di sekolah!” Order lagi *** hitsidn.com