PusatDapodik
Home oot Tugas dan Tata Tertib Proktor ANBK Tahun 2022

Tugas dan Tata Tertib Proktor ANBK Tahun 2022

1675663519 1

pusatdapodik.com – Memahami Tugas Pengawas dalam pelaksanaan ANBK.

Selamat kherysuryawan sobat, pada postingan kali ini admin akan membahas tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh seorang proctor asesmen nasional (AN) dalam menjalankan tugasnya dalam kegiatan asesmen nasional (ANBK) berbasis komputer.

Tugas dan Tata Tertib Proktor ANBK Tahun 2022

 

Ada beberapa hal penting yang menjadi syarat kelancaran dalam melaksanakan ujian Penilaian Nasional Berbasis Komputer (ANBK), antara lain sekolah harus memiliki komputer (client dan server), memiliki akses jaringan internet yang stabil, memiliki ketersediaan listrik yang memadai dan memiliki proctor. sumber daya manusia yang tersedia. dan teknisi.

Proctor memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan penilaian nasional (AN). Di setiap sekolah yang akan melaksanakan Penilaian Nasional Berbasis Komputer (ANBK), wajib memiliki pengawas di sekolah tersebut. Adapun Pengawas ANBK untuk sekolah dipilih oleh masing-masing satuan pendidikan dan wajib mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Seorang proktor tentunya harus memiliki keahlian atau kecakapan dalam bermain dan mengoperasikan komputer karena nantinya proktor akan lebih banyak bekerja di depan komputer untuk menyiapkan aplikasi ANBK yang akan diikuti oleh siswa dan juga oleh para pendidik.

Berikut adalah Kriteria dan Persyaratan Pengawas ANBK:

Pengawas adalah pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut:

A. memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK);

B. pernah mengikuti pelatihan atau bertindak sebagai Proctor;

C. bersedia ditugaskan sebagai Pengawas pada satuan pendidikan pelaksana AN; Dan

D. bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.

Sahabat Kherysuryawan perlu kalian ketahui bahwa tugas dan tanggung jawab seorang pengawas tidaklah mudah karena jika terpilih menjadi pengawas ANBK harus menjalankan tugas dan aturan yang telah ditentukan. Tugas dan aturan seorang proctor telah dijelaskan dan tertuang dalam SOP pelaksanaan penilaian nasional (AN).

Bagi guru di sekolah maupun pegawai/pegawai di sekolah yang kebetulan terpilih menjadi pengawas di sekolahnya masing-masing, harus paham apa tugas pengawas dan apa saja aturan pengawas yang harus dipatuhi. dilaksanakan pada saat penilaian nasional.

Untuk lebih memahami tentang tugas dan tata tertib pengawas dalam pelaksanaan Penilaian Nasional Berbasis Komputer (ANBK), pada kesempatan kali ini admin akan membagikan tugas dan tata tertib pengawas ANBK terbaru tahun 2022 dan bagi kalian yang ingin selengkapnya silahkan simak penjelasannya di bawah ini :

TUGAS PENGAWAS ANBK

1. unduh aplikasi ANBK di situs yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan ANBK

2. install aplikasi ANBK pada komputer proctor dan komputer client untuk digunakan pada saat AN

3. login ke halaman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN

4. memastikan peserta AN adalah peserta terdaftar

5. melakukan sinkronisasi saat menggunakan mode semi-online sebelum eksekusi AN

6. menyiapkan sesi AN untuk semua peserta melalui aplikasi ANBK

7. mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan

8. membuat dan menyampaikan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir kepada pelaksana tingkat satuan pendidikan yang telah ditandatangani oleh Pengawas dan Pengawas

 

Itulah beberapa tugas proctor yang wajib diketahui. Selain tugas pengawas, dalam menjalankan tugasnya selama pelaksanaan ANBK, pengawas juga harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Berikut beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh seorang pengawas selama berada di ruang pelaksana dan ruang penilaian nasional.

 

ATURAN PROKTOR DI RUANG PELAKSANAAN

1. Pengawas harus hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;

2. pengawas mendapat penjelasan dan arahan dari kepala satuan pendidikan atau administrator pada tingkat satuan pendidikan; Dan

3. Pengawas mengisi dan menandatangani pakta integritas

 

ATURAN PROKTOR DI RUANG PENILAIAN NASIONAL

1. Masuk ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN

2. Periksa kesiapan ruangan AN dan perlengkapan komputer

3. Bagikan kartu masuk ke setiap peserta di awal sesi

4. Jalankan aplikasi ANBK di komputer proxy/server lokal

5. Pastikan komputer Proctor/server lokal terhubung ke internet

6. Jalankan aplikasi ANBK di komputer proxy/server lokal

7. Lepaskan token agar peserta dapat masuk ke halaman AN

8. Lakukan manajemen AN melalui aplikasi ANBK di komputer proctor/server lokal

9. Selama peserta melakukan AN, pengawas harus tetap berada di dalam ruangan dan memantau peserta jika ada peserta yang mengalami kendala teknis

10. Tutup aplikasi ANBK jika penilaian telah berakhir

11. Mengunggah hasil karya peserta setiap sesi melalui server lokal dengan menggunakan mode semi online

12. Memeriksa kelengkapan data seluruh responden AN (siswa, pendidik, kepala satuan pendidikan) baik di satuan pendidikannya maupun di satuan pendidikan yang ditujunya

Demikian penjelasan tentang tugas pengawas ANBK dan peraturan pengawas ANBK terbaru yang harus dipahami oleh pengawas ANBK selama menjalankan tugasnya. Semoga postingan ini dapat membantu sekolah khususnya yang memiliki tugas sebagai pengawas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi kelancaran pelaksanaan asesmen nasional di sekolahnya masing-masing.

www.pusatdapodik.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad