Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tokoh, Isi, Pasca dan Dampak Perjanjian Roem Royen

oot

Isi Perjanjian Roem Royen – Apa yang dimaksud dengan perjanjian Roem Royen? Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam perjanjian Roem Royen? Apa penyebab terjadinya Perundingan Roem Royen? Apa dampak perjanjian Roem Royen? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang sejarah perjanjian roem royalen mulai dari pengertian, latar belakang, tokoh, akibat dan dampak perjanjian roem royalen bagi Indonesia.

Baca juga: Perjanjian Tantangan


Isi

bersembunyi

1
Memahami Perjanjian Roem Royen

2
Latar Belakang Perjanjian Roem Royen

3
Tokoh Perjanjian Roem Royen

4
Isi Perjanjian Roem Royen

5
Setelah Perjanjian Roem Royen

6
Dampak Perjanjian Roem Royen

Memahami Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem-Roijen (disebut juga Perjanjian Roem-Van Roijen) merupakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Nama perjanjian ini diambil dari dua pimpinan delegasi yaitu Mohammad Roem (Partai Indonesia) dan Herman van Roijen (Partai Belanda.

Tujuan diadakannya pertemuan roem royalen ini adalah untuk menyelesaikan beberapa permasalahan mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Perjanjian ini begitu alot sehingga diperlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, serta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, dimana Sultan Hamengkubuwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).


Latar Belakang Perjanjian Roem Royen

Penyebab terjadinya perjanjian roem royalen adalah penyerangan Belanda ke Indonesia, khususnya penyerangan wilayah Yogyakarta dan penahanan para pemimpin Republik Indonesia. Pada Agresi Militer II, Belanda melakukan propaganda bahwa TNI telah dihancurkan, yang dikutuk keras oleh dunia internasional khususnya Amerika Serikat. Dengan agresi militer kedua yang dilancarkan Belanda, PBB bereaksi dengan otoritas terhadap KTN.

Selanjutnya KTN juga berganti nama menjadi UNCI (Komisi PBB untuk Indonesia). UNCI diketuai oleh Merle Cochran dari Amerika Serikat, Critchley dari Australia, dan Harremans dari Belgia. Pada tanggal 23 Maret 1949, Dewan Keamanan PBB memerintahkan UNCI untuk melakukan intervensi dalam Perjanjian antara Republik Indonesia dan Belanda. Dari pihak Indonesia, pembicaraan dipimpin oleh Mohammad Roem dan anggotanya Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo dan Latuharhary. Sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh Dr. JH Van Royen dengan anggotanya Blom, Jacob, Dr. Van, Dr. Gede, Dr. PJ Koets, Van Hoogstratendan dan Dr. Gieben.


Kesepakatan tersebut berjalan cukup kasar dan penuh ketidakpuasan kedua belah pihak dan dengan hadirnya Drs. Moh. Hatta dari pengasingannya di Pulau Bangka justru menguatkan bangsa Indonesia dan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta semakin menegaskan bahwa “Yogyakarta adalah Republik Indonesia” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).

Tokoh Perjanjian Roem Royen

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perundingan Roem Royen antara lain:

  • Sebagai wakil PBB adalah Merle Cochran (Amerika Serikat)
  • Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Bapak Moh. Roem dengan anggota Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo dan Latuharhary.
  • Delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen dengan anggota Blom, Jacob, Dr. Van, Dr. Gede, Dr. PJ Koets, Van Hoogstratendan dan Dr. Gieben.

Baca juga: Perjanjian Renville

Isi Perjanjian Roem Royen

Ketersediaan Indonesia dan Belanda untuk bertemu di meja perundingan merupakan awal harapan baru. Hal ini tidak lepas dari inisiatif dan peran Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI). Dalam perundingan tersebut, Republik Indonesia menyatakan bahwa kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta adalah satu-satunya jalan untuk melanjutkan perundingan selanjutnya. Sementara itu, Belanda juga menuntut diakhirinya perang gerilya yang dilakukan Republik Indonesia.


Setelah melalui dialog yang panjang dan sulit antara kedua pihak, akhirnya pada tanggal 7 Mei 1948 tercapai kesepakatan. Isinya menunjukkan bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, telah sepakat dan sepakat untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 dan telah menyetujuinya pada tanggal 23 Maret 1949. Berikut pernyataan pemerintah Republik Indonesia yang dibacakan oleh perwakilan Indonesia, Mohammad Roem, antara lain:

  • Mengeluarkan perintah untuk menghentikan gerilyawan.
  • Pemerintahan Republik Indonesia Kembali ke Yogyakarta
  • Angkatan bersenjata Belanda harus menghentikan dan menarik operasi militer serta membebaskan seluruh tahanan politik yang menjadi tahanan Belanda.
  • Belanda harus menyerahkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat.
  • Belanda telah memberikan hak, wewenang dan kewajiban kepada pihak Indonesia dan kedua belah pihak telah bekerja sama memulihkan perdamaian serta menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Belanda ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan secara menyeluruh dan tanpa syarat kepada NKRI.

Pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr JH Van Royen yang berisi:

  • Belanda setuju untuk memberikan keleluasaan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan kewajibannya di wilayah yang termasuk wilayah kediaman Yogyakarta.
  • Belanda memberikan kebebasan tanpa syarat kepada para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik lainnya yang ditahan sejak 19 Desember 1948.
  • Belanda telah menyetujui Republik Indonesia menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  • Setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta,
  • Konferensi Meja Bundar (KMB) akan digelar secepatnya di Den Haag.

Baca juga: Isi Perjanjian Saragosa dan Perjanjian Tordesillas

Perundingan yang dipimpin oleh delegasi kedua belah pihak antara Indonesia dan Belanda di Hotel Des Indes Jakarta menghasilkan kesepakatan. isi perjanjian roem-royen termasuk:

  • Seluruh pasukan militer Indonesia menghentikan semua aktivitas gerilya
  • Pemerintah Republik Indonesia akan berpartisipasi dalam KMB (Konferensi Meja Bundar)
  • Pemerintah Indonesia harus segera kembali ke Yogyakarta
  • Seluruh angkatan bersenjata Belanda juga akan menghentikan seluruh operasi militer dan membebaskan seluruh tahanan politik.
  • Kedaulatan RI akan diberikan secara utuh tanpa syarat apapun sesuai dengan sejarah Perjanjian Renville tahun 1948.
  • Aliansi akan dibentuk antara Belanda dan Indonesia (RIS) atas dasar kesukarelaan dan persamaan hak
  • Segala hak, kewajiban dan kekuasaan yang menjadi milik Indonesia akan diserahkan kepada Hindia Belanda.

Pada tanggal 22 Juni 1949, dilakukan perundingan segitiga di bawah pengawasan Komisi PBB yang dipimpin oleh Christchley, antara Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dan Belanda. Negosiasi menghasilkan tiga keputusan berikut:

  • Belanda mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta pada tanggal 4 Juni 1949.
  • Perintah penghentian gerilyawan akan diumumkan setelah pemerintah Republik Indonesia mengunjungi Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
  • Meja Bundar (KMB) akan segera digelar di Den Haag.

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk segera mengambil alih pemerintahan dari Belanda yang berada di Yogyakarta sesuai kesepakatan dalam perjanjian Roem-Royen. Namun pihak TNI menyambutnya dengan sikap penuh kecurigaan dan kehati-hatian. Untuk menghindari kekhawatiran terhadap kesepakatan tersebut dan lebih fokus pada keamanan nasional.

Secara umum TNI tidak bisa sepenuhnya mempercayai isi atau hasil perundingan karena tidak pernah menarik dan hanya berdampak buruk bagi Indonesia. Dan untuk memperkuat amanah Jenderal Sudirman, Panglima TNI dan Kolonel Wilayah Jawa AH Nasution memerintahkan para panglima di lapangan. untuk dapat membedakan gencatan senjata dari segi kepentingan politik atau kepentingan militer.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi

Setelah Perjanjian Roem Royen

Pada tanggal 1 Juli 1949, pemerintahan Republik Indonesia resmi kembali ke Yogyakarta, sebagai bentuk keberhasilan perjanjian. Selanjutnya dengan datangnya Kepala Negara Republik Indonesia dari medan gerilya. Sukarno dan Mohammad Hatta kembali ke Yogyakarta dari pengasingan pada tanggal 6 Juli dan pada tanggal 10 Juli 1949, Jenderal Sudirman tiba di Yogyakarta. Setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta pada tanggal 13 Juli 1949, sidang kabinet pun dimulai.

Dalam sidang tersebut, Syafruddin Prawiranegara selaku Presiden Darurat Republik Indonesia (PDRI) mengembalikan amanah kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta yang diterimanya pada 22 Desember 1948 dan resmi mengakhiri amanahnya di PDRI. Dalam sidang tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi Menteri Pertahanan dan Koordinator Keamanan.

Pada tanggal 3 Agustus, gencatan senjata antara kedua pihak Belanda dan pihak Indonesia mulai berlaku, awalnya dimulai di pulau Jawa pada tanggal 11 Agustus dan di Sumatera sendiri pada tanggal 15 Agustus. Dalam meja bundar tersebut tercapai kesepakatan mengenai semua konflik yang ada dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.

Dampak Perjanjian Roem Royen

Dampak dari perjanjian Roem Royen menyebabkan Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan di Yogyakarta, ibu kota sementara Republik Indonesia pada tanggal 6 Juli dan pada tanggal 13 Juli, kabinet Hatta menyetujui hasil perjanjian Roem Royen. Di hari yang sama, Syarifuddin Prawiranegara kembali menyerahkan amanah jabatan Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) kepada Soekarno.

Gencatan senjata hasil perjanjian Roem Royen antara Belanda dan Indonesia dimulai pada 11 Agustus di Jawa dan 15 Agustus di Sumatera. Dampak Perjanjian Roem Royen terhadap keadaan Indonesia pasca kemerdekaan antara lain:

  • Mencapai kesepakatan dalam perundingan Roem Royen, SRIP Sumatra memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan Belanda di Yogyakarta.
  • Isi perjanjian tersebut antara lain pembebasan tahanan politik agar Sukarno dan Hatta bisa kembali ke Yogyakarta setelah pengasingan.
    Yogyakarta menjadi ibu kota sementara Republik Indonesia.
  • Penyerahan amanah dari Sjafruddin sebagai Ketua PDRI pada Soekarno.
  • Gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia di sebagian besar wilayah Indonesia.
  • Situasi di Indonesia secara bertahap mulai tenang dan stabil serta sektor publik dan sektor lainnya mulai pulih.
  • Konferensi Meja Bundar (KMB)) diselenggarakan di Den Haag, Belanda, yang akhirnya menyelesaikan masalah antara Indonesia dan Belanda.
  • Kedaulatan penuh diperoleh Indonesia berkat berbagai konten yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
  • Indonesia untuk pertama kalinya diakui sebagai negara berdaulat di mata dunia internasional, sehingga bantuan mulai berdatangan untuk menata kembali sistem pemerintahan yang baik.

Partai Masyumi merupakan pihak pertama yang menerima dan menerima sepenuhnya dampak dari perjanjian Roem Royen dan isinya. Presiden PNI mengatakan, perundingan merupakan langkah penyelesaian berbagai permasalahan di Indonesia. TNI menanggapi dengan curiga hasil perundingan dan perjanjian Roem Royen karena skeptis terhadap perundingan dengan Belanda, seperti perjanjian Linggarjati dan konteks perjanjian Renville. Namun Panglima Tertinggi Jenderal Soedirman memperingatkan para komandan satuan agar tidak terlalu memikirkan isi perjanjian 1 Mei 1949.

Baca juga: Perjanjian Internasional

Mendukung amanah Jenderal Sudirman, Pangdam dan Kolonel AH dari wilayah Jawa. Nasution kemudian memerintahkan para komandan di lapangan untuk bisa membedakan antara gencatan senjata untuk tujuan politik atau militer. Secara umum TNI tidak percaya dengan hasil perundingan tersebut karena Indonesia masih dirugikan. Kecurigaan TNI pada akhirnya beralasan karena Belanda kembali melanggar perundingan yang telah disepakati Roem Royen. Belanda menyerang jantung pertahanan Indonesia dan berusaha merebut kembali Indonesia. Invasi Belanda segera mengakhiri konferensi meja bundar.

Dampak perjanjian Roem Royen tidak mencakup nasib Papua sebagai bagian dari Indonesia, sehingga kembalinya Irian Barat saat itu masih jauh. Persoalan perjuangan pembebasan Irian Barat atau Papua menjadi hal yang tidak dinegosiasikan saat itu sehingga Indonesia tidak bisa menjadikan Papua sebagai bagian dari NKRI.

Papua tidak diakui karena berbagai alasan, salah satunya karena Papua bukan wilayah jajahan Belanda, padahal banyak warga Papua yang ingin bergabung dengan Indonesia. Persoalan Papua kemudian dibawa ke meja bundar. Dampak dari perjanjian Roem Royen menjadi tonggak penting tegaknya kedaulatan Indonesia di mata negara lain, sehingga terbuka peluang yang baik untuk membentuk pemerintahan yang bebas dari campur tangan atau campur tangan Belanda.

Demikianlah artikel yang membahas tentang sejarah perjanjian roem royalen mulai dari pengertian, latar belakang, tokoh, akibat dan dampak perjanjian roem royalen bagi Indonesia. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *