PusatDapodik
Home Dapodik Lengkap!! Berikut Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik 2025/2026

Lengkap!! Berikut Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik 2025/2026

Dalam dunia pendidikan, terutama di Indonesia, keberadaan data guru dan tenaga kependidikan yang akurat menjadi hal sangat penting. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah platform resmi yang digunakan untuk mengelola data tersebut. Salah satu hal krusial yang harus dipahami oleh guru dan tenaga kependidikan adalah tugas tambahan yang diakui dalam Dapodik. Mengetahui tugas tambahan yang resmi diakui sangat berguna untuk pelaporan, penghitungan tunjangan, hingga pengembangan karier.

Pada artikel ini, akan dibahas secara lengkap dan jelas tentang tugas tambahan yang diakui oleh Dapodik untuk tahun ajaran 2025/2026. Informasi ini sangat penting agar proses pengisian data pada aplikasi Dapodik berjalan lancar dan valid.

Apa Itu Tugas Tambahan dalam Dapodik?

Tugas tambahan adalah peran atau jabatan yang diberikan kepada guru atau tenaga kependidikan di luar tugas pokoknya sebagai pengajar atau staf pendukung sekolah. Contohnya adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina Osis, atau tugas lain yang memiliki nilai tambah dalam pengembangan sekolah dan pelaporan data.

Tugas tambahan ini diakui oleh Dapodik karena berkaitan langsung dengan kinerja dan tunjangan yang diterima oleh tenaga pendidikan. Oleh sebab itu, pengisian tugas tambahan harus sesuai dengan aturan dan daftar resmi yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pentingnya Mencatat Tugas Tambahan dalam Dapodik

Pengisian tugas tambahan secara tepat dan valid di Dapodik berfungsi untuk:

  • Mendukung validasi data guru dan tenaga kependidikan.
  • Menjadi dasar perhitungan tunjangan profesi dan tunjangan tambahan.
  • Memudahkan proses monitoring dan evaluasi kinerja oleh dinas pendidikan.
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas data pendidikan nasional.

Kesalahan dalam pengisian tugas tambahan dapat berimbas pada hilangnya hak tunjangan atau kesalahan data yang mempengaruhi laporan resmi sekolah.

Lengkap! Daftar Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik 2025/2026

Berikut adalah daftar tugas tambahan yang resmi diakui dalam aplikasi Dapodik untuk tahun 2025/2026. Daftar ini berdasarkan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi Dapodik.

1. Kepala Sekolah

Tugas tambahan ini adalah yang paling utama dan memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Kepala sekolah wajib mengisi tugas tambahan ini pada Dapodik.

2. Wakil Kepala Sekolah

Wakil kepala sekolah biasanya terbagi dalam beberapa bidang, seperti kurikulum, kesiswaan, dan sarana-prasarana. Masing-masing bidang memiliki tugas tambahan yang harus diinput.

3. Kepala Perpustakaan

Tenaga kependidikan yang bertugas mengelola perpustakaan sekolah wajib mengisi data tugas tambahan ini di Dapodik.

4. Wali Kelas

Wali kelas adalah guru yang bertanggung jawab membina kelas tertentu, baik dari aspek akademik maupun non-akademik. Tugas ini wajib diinput sebagai tugas tambahan.

5. Pembina Ekstrakurikuler

Tugas pembina ekstrakurikuler, seperti pembina OSIS, PMR, atau pramuka, diakui sebagai tugas tambahan yang sah dan harus dilaporkan di Dapodik.

6. Guru Inti atau Mentor

Guru yang bertugas sebagai mentor atau pembimbing dalam program pelatihan guru atau pengembangan kompetensi guru juga termasuk dalam tugas tambahan yang diakui.

7. Tim Pengembang Kurikulum

Guru atau tenaga kependidikan yang tergabung dalam tim pengembang kurikulum wajib menginput tugas tambahan ini agar perannya tercatat secara resmi.

8. Guru Pendamping

Untuk sekolah inklusi atau sekolah dengan program khusus, guru pendamping merupakan tugas tambahan yang harus dicatat dalam Dapodik.

9. Tenaga Administrasi Sekolah

Tenaga administrasi yang memiliki tugas tambahan seperti bendahara sekolah, staf kepegawaian, atau sekretaris juga harus mengisi tugas tambahan pada aplikasi.

10. Tugas Tambahan Lain yang Disahkan

Selain tugas di atas, ada beberapa tugas tambahan lain yang dapat diakui, seperti koordinator laboratorium, koordinator kesiswaan, dan lain-lain yang sesuai dengan SK dari dinas pendidikan setempat.

Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodik 2025/2026

Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik

Pengisian tugas tambahan pada aplikasi Dapodik sangat mudah, namun perlu ketelitian agar data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan aturan. Berikut langkah-langkah pengisian tugas tambahan:

  1. Login ke aplikasi Dapodik.
    Gunakan akun resmi sekolah untuk mengakses aplikasi Dapodik versi terbaru.
    Aplikasi Dapodik dapat diakses melalui https://dapo.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu guru dan tenaga kependidikan.
    Cari guru atau tenaga kependidikan yang akan diinput tugas tambahannya.
  3. Klik edit pada data guru tersebut.
  4. Cari bagian tugas tambahan.
    Pada bagian ini, pilih tugas tambahan yang sesuai dengan jabatan atau peran yang dijalankan.
  5. Simpan data dan lakukan sinkronisasi.
    Setelah data selesai diinput, jangan lupa melakukan sinkronisasi agar data tersimpan dan terupdate di server pusat.

Tips Mengelola Tugas Tambahan di Dapodik

  • Pastikan hanya mengisi tugas tambahan yang benar-benar sesuai dengan SK atau surat tugas resmi dari sekolah atau dinas pendidikan.
  • Update data secara rutin, terutama ketika ada perubahan tugas atau jabatan.
  • Gunakan aplikasi Dapodik versi terbaru agar mendapatkan fitur dan perbaikan yang terbaru.
  • Simpan backup data secara berkala untuk menghindari kehilangan data penting.
  • Jika ada kendala dalam pengisian, segera konsultasikan ke operator Dapodik di dinas pendidikan setempat.

Mengapa Harus Memperhatikan Tugas Tambahan dalam Dapodik?

Tugas tambahan yang tercatat dengan benar bukan hanya berfungsi sebagai data administratif saja, melainkan juga sebagai dasar pemberian tunjangan profesi dan tunjangan fungsional yang sangat membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Selain itu, data yang akurat membantu pemerintah dalam:

  • Menentukan kebijakan pendidikan berbasis data nyata di lapangan.
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui pengelolaan SDM yang lebih baik.
  • Menyusun laporan nasional yang valid untuk berbagai keperluan evaluasi.

Kesimpulan

Memahami dan mengisi tugas tambahan yang diakui Dapodik 2025/2026 adalah langkah penting bagi guru dan tenaga kependidikan. Dengan data yang lengkap dan valid, proses administrasi pendidikan akan lebih lancar, tunjangan dapat tepat sasaran, dan mutu pendidikan semakin meningkat.

Jangan lupa untuk selalu menggunakan aplikasi Dapodik resmi melalui https://dapo.kemdikbud.go.id dan mengikuti panduan resmi dalam pengisian data. Dengan begitu, peran sebagai tenaga pendidik dapat tercatat dengan baik serta mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad