Industri kreatif – Apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif dan industri kreatif? Bagaimana cara mengembangkan ekonomi kreatif? Apa saja contoh ekonomi kreatif? Apa tujuan ekonomi kreatif?
Baca Juga: Ekonomi Moneter
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli, ciri-ciri, jenis, sektor, contoh dan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia secara lengkap.
bersembunyi
Memahami Ekonomi Kreatif
Pengertian Ekonomi Kreatif atau Industri Kreatif Menurut Para Ahli
Howkins (2001)
Institut Ekonomi dan Keuangan Pembangunan (2005)
Simatupang (2007)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2008)
Ciri dan Ciri Ekonomi Kreatif
Jenis dan Sektor Ekonomi Kreatif
Periklanan
Arsitektur
Pasar Seni
Kerajinan Tangan (Kerajinan Tangan)
Desain
Mode
Film, Video dan Fotografi
Permainan Interaktif
Musik
Pentas seni
Penerbitan dan Percetakan
Layanan Komputer dan Perangkat Lunak
Radio dan Televisi
Penelitian dan Pengembangan
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Memahami Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang menitikberatkan pada informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari faktor produksi utama yaitu sumber daya manusia. Umumnya konsep ini didukung dengan adanya industri kreatif yang menjadi perwujudannya.
Ekonomi kreatif adalah suatu sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan penciptaan, produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang/jasa yang mempunyai nilai bagi konsumen pasar.
Ekonomi kreatif atau industri kreatif (knowledge based economy) juga diartikan sebagai suatu pendekatan, tren, konsep dan kegiatan ekonomi yang sumber kreativitas, inovasi, bakat, gagasan dan gagasannya yang juga bertumpu pada sumber daya manusia.
Pengertian Ekonomi Kreatif atau Industri Kreatif Menurut Para Ahli
Howkins (2001)
Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni dan kerajinan. desain, mode, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, penelitian dan pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, televisi dan radio, dan video game.
Institut Ekonomi dan Keuangan Pembangunan (2005)
Ekonomi Kreatif adalah proses peningkatan nilai tambah yang dihasilkan dari eksploitasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keterampilan, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual.
Simatupang (2007)
Industri Kreatif adalah industri yang berfokus pada penciptaan dan eksploitasi karya kekayaan intelektual seperti seni, film, permainan atau desain fesyen, dan mencakup layanan kreatif antar perusahaan seperti periklanan.
Baca Juga : Pengertian Pelaku Ekonomi
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2008)
Pengertian industri kreatif adalah industri yang bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan kesempatan kerja melalui penciptaan dan pemanfaatan kreativitas dan daya cipta individu.
Ciri dan Ciri Ekonomi Kreatif
Ciri khusus industri kreatif adalah menunjukkan keunggulan kreativitas dalam menciptakan desain kreatif atas barang/jasa yang dihasilkan.
Berikut ciri-ciri ekonomi kreatif, antara lain:
- Berdasarkan ide atau pemikiran.
- Konsep yang dibuat bersifat relatif.
- Perkembangan tanpa batas di segala bidang usaha.
- Siklus pendek, margin tinggi, keragaman tinggi, persaingan tinggi, dan mudah ditiru.
- Diperlukan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam industri kreatif, seperti kaum intelektual (cendekiawan), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat paling mendasar.
- Mempunyai unsur utama berupa kreativitas, keahlian dan bakat yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui persembahan kreasi intelektual.
- Terdiri dari penyediaan produk kreatif langsung kepada pelanggan dan mendukung penciptaan nilai kreatif di sektor lain yang terkait secara tidak langsung dengan pelanggan.
Jenis dan Sektor Ekonomi Kreatif
Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2008), dalam buku Perkembangan Industri Kreatif 2025, jenis ekonomi kreatif dibagi menjadi 14 sektor industri atau ekonomi kreatif, antara lain:
Periklanan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan media tertentu), meliputi proses penciptaan, produksi dan pendistribusian iklan yang dihasilkan, seperti riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, periklanan luar ruang, produksi materi iklan, promosi masyarakat. kampanye hubungan, menampilkan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan media elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, pembagian leaflet, pamflet, surat edaran, brosur dan iklan sejenis, distribusi dan pengiriman materi atau sampel iklan, dan penyewaan kolom untuk iklan.
Arsitektur
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya, konstruksi, konservasi bangunan cagar budaya, pengawasan konstruksi baik secara komprehensif dari tingkat makro (perencanaan kota, desain kota, arsitektur lansekap) hingga tingkat mikro (detail konstruksi, seperti arsitektur taman, interior desain ).
Pasar Seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka yang mempunyai nilai estetika seni tinggi melalui lelang, galeri, toko, supermarket dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan tangan, mobil, film dokumenter indie, seni rupa dan melukis.
Baca Juga: Aksi Ekonomi
Kerajinan Tangan (Kerajinan Tangan)
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan pendistribusian produk yang dibuat dan dihasilkan oleh para perajin mulai dari perancangan awal hingga proses penyelesaian produk, antara lain meliputi barang-barang kerajinan tangan yang terbuat dari batu mulia, serat alam dan buatan, kulit, rotan, bambu. , kayu, logam, kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan batu kapur. Produk kerajinan umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif sedikit.
Desain
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pembuatan desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, jasa konsultasi identitas perusahaan dan riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
Mode
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan penciptaan desain busana, desain alas kaki dan desain aksesori fesyen lainnya, produksi pakaian dan asesoris fesyen, konsultasi lini produk fesyen, dan pendistribusian produk fesyen.
Film, Video dan Fotografi
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pembuatan produksi video, jasa film dan fotografi, serta pendistribusian rekaman video dan film. Meliputi penulisan naskah, dubbing film, sinematografi, sinetron, pameran film.
Permainan Interaktif
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan penciptaan, produksi dan distribusi komputer dan video game yang bersifat hiburan, keterampilan dan pendidikan. Subsektor permainan interaktif tidak hanya sekedar hiburan tetapi juga sebagai sarana pembelajaran atau edukasi.
Musik
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan penciptaan/komposisi, pertunjukan, reproduksi dan distribusi rekaman suara atau lagu.
Pentas seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan upaya pengembangan konten, produksi pertunjukan (misalnya: pertunjukan balet, tari tradisional, tari kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan pakaian pertunjukan, desain panggung dan pencahayaan .
Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, surat kabar, majalah, tabloid dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencarian berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan prangko, bahan, uang kertas, cek, giro, surat saham, obligasi, surat saham, surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat dan penerbitan khusus lainnya. Juga mencakup publikasi, foto, ukiran dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, cetakan, lukisan dan bahan cetakan lainnya, termasuk rekaman mikrofilm.
Layanan Komputer dan Perangkat Lunak
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi meliputi layanan komputer, pengolahan data, pengembangan basis data, pengembangan perangkat lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur perangkat lunak, desain infrastruktur perangkat lunak dan perangkat keras, serta desain portal termasuk pemeliharaan.
Radio dan Televisi
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, program televisi, penyiaran, dan transmisi isi program televisi dan radio, termasuk kegiatan relay stasiun siaran radio dan televisi.
Baca Juga : Pengertian Makroekonomi
Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan ilmu pengetahuan dan pengetahuan tersebut untuk menyempurnakan produk dan menciptakan produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar antara lain berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra dan seni serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Perkembangan industri kreatif sudah ada sejak lama di Indonesia dengan istilah ekonomi industri dan ekonomi informasi. Istilah ekonomi kreatif mulai digunakan pada tahun 2001, ketika John Howkins menerbitkan buku tentang industri kreatif.
Ekonomi kreatif mulai berkembang pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Munculnya industri di Indonesia juga disebabkan oleh berkembangnya Masyarakat Ekonomi Asean (AEC) beberapa tahun sebelumnya.
Baca Juga : Pengertian Ekonomi Mikro
Demikianlah artikel yang membahas tentang pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli, ciri-ciri lengkap, jenis, sektor, contoh dan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. semoga bermanfaat